Subang – Bupati Subang H. Ruhimat dan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi memimpin rapat koordinasi penananganan covid 19 kesiapsiagaan menghadapi gelombang Omicron di Rumah Dinas Bupati Subang, Senin 7 Februari 2022.
Kepala Dinas Kesehatan Subang dr. Maxi menyampaikan positive rate kasus Covid-19 di Subang mencapai 14,93%, dengan angka kesembuhan 93,37% angka kematian 4,96% dari cakupan pemeriksaan swab antigen dengan rasio 1:1000 dari Jumlah penduduk Subang. dr. Maxi juga memaparkan sebaran kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Bulan Februari dalam kurun 6 hari, terdapat 116 kasus.
dr Maxi pun menyampaikan kebijakan isolasi di antaranya;
- Kasus konfirmasi COVID-19 dengan gejala berat-kritis dirawat di rumah sakit penyelenggara pelayanan COVID-19.
- Kasus konfirmasi COVID-19 dengan gejala sedang, atau gejala ringan disertai komorbid yang tidak terkontrol dapat dirawat di rumah sakit lapangan/rumah sakit darurat atau rumah sakit yang penyelenggara pelayanan COVID-19.
- Gejala klinis untuk kasus konfirmasi COVID- 19 varian Omicron pada prinsipnya sama dengan gejala klinis COVID-19 varian lainnya.
- Kasus konfirmasi COVID-19 tapa gejala (asimptomatik) dan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri jika memenuhi syarat klinis dan syarat rumah.
Direktur RSUD Subang dr. Ahmad Nasuhi menyampaikan BOR di RSUD masih dalam batas aman, dan akan menambah 30% dari ketersediaan tempat tidur saat ini.
Kemudian, Dandim 0605 Subang Letkol (Czi) Irsad Wilyarto menyampaikan pihaknya akan menyiapkan lokasi isoter (isolasi terpusat) di Gedung Wisma Haji Subang, Letkol Irsad pun menekankan pengelola tempat wisata harus menegakan disiplin prokes dan menerapkan check in melalui aplikasi PeduliLindungi.
Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., SH, MH. menegaskan seluruh PD harus saling mendukung mengejar capaian vaksinasi dosis 2. AKBP Sumarni juga menegaskan pihaknya akan menindak tegas para pengelola wisata, maupun pedagang yang tidak disiplin prokes. AKBP Sumarni menyarankan pihak Pemda untuk memberikan informasi dalam bentuk wawar, flyer maupun poster di tempat-tempat wisata dan pusat perdagangan. “Tolong realisasi di lapangan, ayo laksanakan jaga kesehatan masyarakat” Himbau AKBP. Sumarni.
Kang Jimat dalam sambutannya menghimbau para PD dan pelaku usaha untuk menerapkan dan menyosialisasikan surat edaran mendagri kepada masyarakat.“Ketulusan dan pertanggungjwaban kita lah yang mengemban amanah dari masyarakat, kita bisa belum bisa kendor. Mari kita sadari betapa pentingnya keselamatan nyawa manusia” Tegas Kang Jimat.
Kang Jimat pun memberi pengertian, apa yang dilakukan Pemda & Forkopimda bukanlah untuk mematikan penghidupan para pengusaha, pelaku seni maupun tempat wisata.“Saya inginkan seluruh teman-teman saling mengingatkan terkait penerapan prokes, mudah-mudahan demikian gelombang ketiga kita atasi dengan baik. Untuk pelaku seni, dimohon kesadaran dan keikhlasan, kita semua memang kesulitan, namun demi keselamatan jiwa, ikuti prokes dengan baik dan benar” Himbau Kang Jimat.
Menutup sambutan, Kang Jimat mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada para tenaga Kesehatan di Kabupaten Subang.“Untuk para nakes, sebagai garda terdepan, tetap jaga kesehatan, sekali lagi mohon dengan keikhlasan untuk bertugas, semoga apa yang kita lakukan dapat mengatasi permasalahan covid-19 di Kabupaten Subang.” Tutupnya.
Turut hadir dalam rakor tersebut Asisten Daerah Bidang Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat, Asisten Daerah Bidang Perekonomian & Pembangunan, Ketua Pelaksana BPBD, dan Kasatpoldam Kabupaten Subang, serta secara virtual oleh PHRI, APINDO, dan para PD Se-Kabupaten Subang.