SUBANG, Elshifaradio.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Subang, Tatang Komara, yang juga menjabat sebagai penasehat DWP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, menegaskan bahwa bullying terhadap anak tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun.
Dalam acara sosialisasi bertema “Peran Orang Tua Dalam Pencegahan Bullying di Lingkungan Masyarakat,” yang diadakan oleh DWP Subang di Aula Pemda Subang pada Selasa (30/7/2024), Tatang menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pengurus yang hadir. Ia menilai acara tersebut sebagai langkah positif dalam menekan kasus bullying dan kekerasan terhadap anak, khususnya di dunia pendidikan.
“Terima kasih kepada Ibu-ibu DWP yang hadir dalam acara sosialisasi ini. Ini adalah langkah yang sangat positif dalam menekan kasus bullying dan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan,” kata Tatang.
Baca Juga : Perkuat Skuadnya, Mantan Ketua Nusantara United Jadi Rekrutan Baru Persikas Subang
Ia juga mengimbau kepada semua pengurus DWP untuk aktif dalam mencegah dan menangani kasus bullying.
“Peran orang tua sangat penting dalam membentuk karakter anak, baik di sekolah maupun di masyarakat. Kekerasan atau bullying pada anak tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.
Acara ini juga menghadirkan narasumber dari Polres Subang, yaitu Kanit PPA Satreskrim Polres Subang, Aiptu Nenden Nurfatimah, yang memberikan penjelasan mendetail tentang persoalan bullying dan kekerasan terhadap anak. Tatang menekankan bahwa solusi terhadap isu ini berada pada peran aktif orang tua dan sekolah.
“Tadi narasumber sudah menyampaikan secara gamblang tentang persoalan bullying dan kekerasan terhadap anak. Kuncinya ada pada peran orang tua dan guru atau sekolah,” pungkasnya.
Sumber : lampusatu.com