SUBANG, Elshifaradio.com – SMP Negeri 1 Subang kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan pungutan liar (pungli) terkait Surat Pernyataan Bantuan Sumbangan Pengembangan Pendidikan. Kasus ini mencuat setelah surat tersebut beredar luas di media sosial, memicu berbagai reaksi dari masyarakat.
Sebelumnya, sekolah ini juga sempat ramai diberitakan karena adanya keluhan dari beberapa orang tua siswa mengenai dugaan pungli sebesar Rp 2,5 juta hingga Rp 2,7 juta per siswa. Dana tersebut diduga digunakan untuk kebutuhan sekolah, seperti pembelian AC dan fasilitas lainnya.
Baca Juga : Persiapan Pilkada 2024, Netralitas ASN Jadi Fokus Utama Pengawasan di Subang
Kali ini, dugaan pungli muncul setelah Surat Pernyataan Bantuan Sumbangan Pengembangan Pendidikan di SMPN 1 Subang diunggah di akun Facebook JPS. Dalam surat tersebut, orang tua siswa diminta untuk menyatakan kesediaannya memberikan sumbangan yang bisa dibayarkan secara online atau melalui Komite Sekolah.
Postingan ini segera menarik perhatian dan beragam komentar dari netizen. Salah satu komentar yang mencolok datang dari akun Kang Mus, yang menyebut metode ini sebagai “modus pungli dan intimidasi pihak sekolah kepada orang tua siswa… MEMALUKAN ulah OKNUM GURU.”
Komentar lainnya dari akun Adis Bil Syarifuddin mengkritik, “Leurrrr lah sakola teh duit malulu paud, TK, SD, SMP, SMA, komo perguruan tinggi meureun,” yang menggambarkan keluhan tentang permintaan dana yang terus menerus di lembaga pendidikan.
Baca Juga : Jangan Lewatkan Pekan Ini, Yuk Intip Keseruan Beragam Acara di West Java Festival 2024
Netizen lain, seperti Iwan Masna Subang, menuliskan, “Deuh, masih ada pembodohan pungutan dengan judul sumbangan.” Akun Dijjah Perak menambahkan, “Tekniknya sudah beragam cara biar tidak dibilang pungli.” Sementara itu, Syaeful Mulyadi berkomentar, “Selalu diakalin hadeehh,” menyoroti upaya untuk menyamarkan pungutan sebagai sumbangan.
Kasus ini menambah panjang daftar kontroversi terkait pungutan di sekolah, menimbulkan keprihatinan publik tentang transparansi dan keadilan dalam pengelolaan dana pendidikan.
Sumber : berita-net.com
Response (1)