BeritaSubang

Baru Dilantik, 10 Anggota DPRD Subang Gadaikan SK Pengangkatan Ke Bank

272
×

Baru Dilantik, 10 Anggota DPRD Subang Gadaikan SK Pengangkatan Ke Bank

Share this article
10 Anggota DPRD Subang Gadaikan SK Ke Bank

Subang, Elshifaradio.com – Penggadaian Surat Keputusan (SK) pengangkatan kembali marak dilakukan oleh anggota DPRD Subang periode 2024-2029 yang baru dilantik.

Beberapa anggota dewan ini telah mengajukan pinjaman ke bank, khususnya Bank BJB, menggunakan SK mereka sebagai jaminan. Jumlah pinjaman yang diajukan berkisar antara Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar, dengan pembayaran cicilan melalui pemotongan gaji sebesar 50% per bulan.

Baca Juga : KPU Tetapkan 580 Anggota DPR Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya !

Beragam alasan mendasari pengajuan pinjaman ini. Ada yang memanfaatkan dana tersebut untuk melunasi utang kampanye Pemilu 2024, sementara yang lain menggunakannya untuk keperluan pribadi.

Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Subang, Tatang Supriatna, menegaskan bahwa penggadaian SK ini merupakan keputusan pribadi masing-masing anggota dewan dan tidak ada hubungannya dengan fraksi, partai, atau Setwan.

“Kami hanya memfasilitasi proses tersebut, sementara pinjaman ini adalah tanggung jawab pribadi masing-masing,” jelasnya.

Baca Juga : Terpidana Kasus Subang , Yosep Hidayah Ajukan Kasasi Setelah Banding Ditolak

Tatang menyebutkan, sekitar sepuluh anggota DPRD telah mengajukan penggadaian SK. Pihaknya juga telah menyerahkan SK kepada mereka.

Fenomena penggadaian SK ini tampaknya telah menjadi kebiasaan rutin bagi sejumlah wakil rakyat untuk memenuhi kebutuhan finansial pasca pelantikan.

Sumber : pasundanekspres.id

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *