Subang, Elshifaradio.com – Atas nama Menteri Dalam Negeri, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyerahkan Keputusan Mendagri Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya kepada Cheka Virgowansyah. Keputusan tersebut diserahkan Bey Machmudin di sela Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Jabar di Hotel Resinda Karawang, Kabupaten Karawang, Kamis (14/11/2024).
“Hari ini saya atas nama Mendagri menyerahkan keputusan perpanjangan masa jabatan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya,” ujar Bey Machmudin.
Menurutnya, Cheka Virgowansyah sudah memiliki banyak pengalaman dalam memimpin Kota Tasikmalaya.
Seperti yang telah diketahui, Direktur Fasilitas Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah pada Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri ini, pertama kali dilantik menjadi Pejabat Wali Kota Tasikmalaya pada 14 November 2022.
Baca Juga : Assyifa Peduli Dorong Pemberdayaan Masyarakat Kembangkan Potensi Produk Lokal Serat Daun Nanas
” Jadi ini untuk memulai tahun ketiga ya, ” Kata Bey.
Usai menyerahkan Keputusan perpanjangan, Bey meminta Cheka melanjutkan program yang sudah dijalankan agar mencapai target-target pembangunan.
“Saya rasa tinggal melanjutkan saja. Semoga amanah dan menjalankan tugas dengan baik,” pungkas Bey.
Sumber : tintahijau.com