Subang, Elshifaradio.com – Dinilai memiliki kinerja yang baik, masa jabatan Pejabat Bupati (Pj) Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd, yang semula akan habis pada 19 Desember mendatang, diperpanjang kembali hingga dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Subang terpilih.
Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri terkait perpanjangan masa jabatan tersebut, diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin kepada Imran di Gedung Pakuan, Bandung.
Bey Machmudin mengatakan, perpanjangan masa jabatan kepada Pj. Bupati Subang tersebut merupakan bentuk kepercayaan pemerintah pusat atas kinerjanya yang baik.
Baca Juga : Berikan Bantuan Kemanusiaan, Assyifa Peduli Distribusikan Bantuan untuk Korban Bencana Alam Sukabumi
” Perpanjangan masa jabatan ini adalah bukti kepercayaan pemerintah pusat atas kinerjanya, ” ucap Bey.
Kemudian, Bey juga berpesan kepada Imran, walaupun mejabat di masa transisi, tetapi tetap harus bekerja maksimal khususnya dalam melayani masyarakat. Ia meminta agar Imran melanjutkan inovasi yang telah dibuat meskipun memiliki waktu yang cukup singkat.
” Walaupun di masa transisi ini tetap harus tingkatkan pelayanan publik, kalau ada inovasi silahkan dilanjutkan dan tingkatkan transparansi agar mendapat kepercayaan dari masyarakat kepada pemerintah, ” pesan Bey.
Sumber : Tintahijau.com