Berita

Menuju Era Baru, Subang Matangkan RTRW untuk 20 Tahun ke Depan

202
×

Menuju Era Baru, Subang Matangkan RTRW untuk 20 Tahun ke Depan

Share this article
Subang Matangkan RTRW untuk 20 Tahun ke Depan

Subang, Elshifaradio.com – Kabupaten Subang tengah memasuki babak baru dalam pengembangan wilayahnya. Langkah strategis pun diambil untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat.

Pada Jumat (31/1/2025), Penjabat (Pj) Bupati Subang, M. Ade Afriandi, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Rapat ini menjadi bagian penting dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Subang Tahun 2025-2045. Kehadiran Kang Ade dalam pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari undangan Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.

Dalam rapat tersebut, berbagai masukan dan catatan strategis dibahas guna memastikan bahwa regulasi tata ruang yang akan diterapkan nantinya benar-benar mendukung pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga : Pelantikan Kepala Daerah Ditunda ! Ini Alasan dan Perkiraan Jadwal Barunya

“Hari ini kami menerima berbagai masukan yang sangat berharga untuk memastikan bahwa RTRW 2025-2045 dapat mencakup semua kepentingan pembangunan yang akan menguntungkan masyarakat Subang,” ujar Pj Bupati Subang.

Sebagai daerah yang memiliki potensi besar, penyusunan RTRW ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya di Subang.

“Investasi yang masuk ke Subang sangat signifikan, dan Perda RTRW akan memberikan kepastian hukum bagi investor, sehingga kami dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk semua pihak,” tambahnya.

Baca Juga : Sultan Andara Sesungguhnya ! Kekayaan Raffi Ahmad Tembus Rp 1,03 Triliun

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dwi Hariyawan, menggambarkan Kabupaten Subang sebagai kawasan strategis dengan daya tarik tinggi. Menurutnya, Subang layaknya “gadis cantik” yang sedang dikerubungi banyak pemuda, berkat letak geografisnya yang menguntungkan serta statusnya sebagai bagian dari Kawasan Rebana yang berkembang pesat.

Namun, Dwi juga memberikan catatan penting bahwa potensi besar ini harus dikelola dengan perencanaan matang. Jika tidak hati-hati, Subang bisa menghadapi berbagai tantangan, seperti munculnya kawasan kumuh akibat pembangunan yang tidak terkendali.

“Pengelolaan tata ruang dan kawasan industri harus dilakukan dengan cermat, agar dampaknya tidak merugikan masyarakat sekitar dan lingkungan. Kami harus menghindari potensi masalah di masa depan,” kata Dwi.

Baca Juga : Sekolah Negeri Masih Terbatas, DPRD Jabar Dukung Kebijakan Dedi Mulyadi

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting Kabupaten Subang, termasuk Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, serta Kepala Dinas terkait. Kehadiran mereka menegaskan komitmen bersama dalam merancang kebijakan tata ruang yang berdampak luas bagi pembangunan daerah.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah serta berbagai masukan konstruktif dari pemangku kepentingan, RTRW Subang 2025-2045 diharapkan menjadi peta jalan yang jelas dalam menciptakan pembangunan yang merata, berkelanjutan, dan membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

Sumber : timenews.co.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *