SUBANG – Sebuah curhatan dari seorang yang mengaku sebagai guru Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Ciasem, Subang, menjadi sorotan publik setelah diunggah ke akun Instagram @brorondm. Dalam unggahan tersebut, sang guru secara blak-blakan mengungkap adanya dugaan pungutan liar yang dibebankan kepada sekolah-sekolah oleh oknum di lingkungan Dinas Pendidikan setempat.
Menurut pengakuan guru tersebut, setiap sekolah yang telah mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diminta menyetor uang sumbangan sebesar Rp1.200.000. Uang itu diambil langsung dari dana BOS yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan siswa dan operasional sekolah.
Baca Juga : Wakil Bupati Subang Pimpin Upacara Harkitnas ke-117: Jaga Semangat Kebangsaan di Era Globalisasi
“Masing-masing sekolah diminta setor sumbangan yang ditetapkan nominalnya sebesar Rp 1.200.000. dan itu ngambil dari Dana BOS masing-masing sekolah. Terus terang saya sih gak setuju. Harusnya dana itu dialokasikan untuk kebutuhan sekolah dalam memenuhi kebutuhan siswanya.
Bahkan kepala sekolah tempat saya mengajar pun tadi pagi menyuruh bendahara untuk setor uang sumbangan tersebut ke pak Gugun di kantor PGRI kecamatan Ciasem,” ungkapnya.
Tak berhenti sampai di situ, guru tersebut juga menyebut bahwa dana sumbangan tersebut dimaksudkan untuk membantu 15 sekolah yang sedang bermasalah karena terkena temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia mengaku seluruh kepala sekolah dari 54 sekolah diundang dalam sebuah rapat khusus yang juga dihadiri oleh seorang oknum yang disebut sebagai Pak Gugun.
Baca Juga : Wabup Subang Dukung Program Dompet Dhuafa Madaya untuk Perkuat Layanan Kesehatan Desa
“Kemarin pagi-pagi banget semua kepsek 54 sekolah rapat (termasuk 15 sekolah yg terciduk Temuan oleh BPK) dan kumpul juga sama orang kantor di PGRI Kecamatan Ciasem, namanya Pak Gugun. Semua Kepsek dan Guru takut sama Pak Gugun, bahkan ia berani mengancam. Intinya mereka yang terciduk dan Pak Gugun meminta sumbangan paksa kepada sekolah-sekolah lain untuk dapat membantu dalam persoalan 15 sekolah itu,” sambungnya.
Guru itu juga menuding adanya praktik pungutan lainnya oleh oknum yang sama, termasuk pemotongan dana BOS secara rutin tiap bulan dan sumbangan “seikhlasnya” yang diwajibkan bagi guru PPPK saat kelulusan atau pengangkatan.
“Dan kalau boleh info, setiap sekolah kalau ada pencairan dana BOS setiap bulannya. Selalu dipotong oleh orang kantor (Pak Gugun) wajib setiap bulan setor ke kantor yg jumlahnya setiap sekolah berbeda-beda, ada yang 2 juta, 3 juta bahkan 4 juta,”
Baca Juga : Subang Gelar POP 2025, Bupati Dukung Semangat Pelajar Tanpa Batas
” Belum lagi guru PPPK kalau pas pelulusan diangkat, langsung diminta sumbangan seikhlasnya tapi maksa wajib ngasih minimal 50.000. Saya juga sambil gemetaran om broRon ngetik masalah ini. Saya udah kesel dan gemes banget melihat ketidakadilan dan penindasan. Tapi saya juga takut kalau banyak yang tau kalau saya yang melaporkan ini ke om BroRon. Takut berimbas kepada saya sebagai guru,” jelasnya.
Guru tersebut mengaku resah, namun juga takut untuk berbicara secara terbuka karena khawatir mengalami intimidasi atau dipersulit dalam tugasnya.
“Kami sebetulnya guru-guru sangat tidak setuju, tidak ada yang mau angkat bicara. Karena guru takut untuk speak up. Karena bisa ditandain atau bahkan dipersulit kalau ada keperluan atau bahkan dibully, ” tutupnya
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, Dra. Nunung Suryani, belum dapat dimintai keterangan terkait dugaan pungutan ini.