SUBANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang merespons cepat isu yang tengah ramai di media sosial mengenai dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kepala Disdikbud Subang, Nunung Suryani, memberikan penjelasan terkait sosok yang disebut-sebut dalam kasus tersebut.
Menurutnya, sosok Gugun yang namanya mencuat bukanlah oknum dari PGRI, melainkan staf di tingkat Korwil. Ia memastikan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta.
” Yang bersangkutan sudah dipanggil dan itu tidak benar, beliau bukan oknum PGRI tapi beliau staf korwil,” ucapnya.
Baca Juga : Bukan Lagi Alternatif, Kemenkes RI Resmi Tetapkan Jamu jadi Bagian Layanan Kesehatan Nasional
Terkait adanya isu pungutan dari pencairan dana BOS, Nunung mengakui bahwa memang terdapat sumbangan sukarela dari sejumlah kepala sekolah. Sumbangan tersebut, jelasnya, bertujuan membantu biaya transportasi sekolah yang tengah menghadapi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
” Uang sumbangan itu untuk membantu transport kepala sekolah yang bolak balik ke subang, ” ucapnya
Ia juga menegaskan bahwa sumbangan itu bersifat sukarela dan tidak ada ketentuan nominal khusus. Bahkan, beberapa sekolah disebut tidak turut serta memberikan kontribusi tersebut.
” tidak ada dipatok nominal Rp 1,2 juta seperti itu, itu inisiatif dari kepala sekolah saja, bahkan katanya yang tidak ngasih juga ada, ” ucapnya.
Baca Juga : Jabar Sahkan Perda Investasi : Peluang Usaha Meluas, Lapangan Kerja Bertambah
Sementara itu, proses klarifikasi dan penyelidikan masih berjalan. Disdikbud masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi dari BPK untuk menindaklanjuti temuan yang dimaksud.
Di sisi lain, Bupati Subang, Reynaldy Putra menyinggung secara langsung soal pengelolaan dana BOS saat menghadiri acara penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2024 di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat. Ia menyatakan bahwa pengelolaan dana BOS menjadi salah satu poin catatan penting dari BPK, terutama yang terjadi sebelum masa kepemimpinannya.
” Ada beberapa hal yang menjadi catatan dari BPK, salah satunya hal yang kemarin saya lakukan evaluasi, yaitu pengelolaan dana BOS, dimana kita diberikan catatan yang luar biasa untuk saya, ” ucapnya.
Baca Juga : Hadiri Muscab IBI ke-VII, Bupati Subang Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan Ramah Ibu dan Anak
Sebagai langkah penertiban, Reynaldy berencana memanggil seluruh kepala sekolah serta Korwil yang terlibat. Ia menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi tegas, termasuk pencopotan jabatan dan pelaporan ke aparat penegak hukum (APH), apabila ditemukan bukti penyalahgunaan keuangan daerah.
” Kita tidak segan – segan akan kita copot dan akan kita laporkan ke APH jika memang betul-betul ditemukan ada penyalahgunaan keaungan daerah, ” ucapnya.
Meski menghadapi sorotan terkait dana BOS, Pemkab Subang tetap berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas pengelolaan keuangan tahun 2024, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.