BeritaSubang

Aksi Sidak Bupati Subang Viral, Warganet Sindir Kinerja Dishub yang Kurang Responsif

41
×

Aksi Sidak Bupati Subang Viral, Warganet Sindir Kinerja Dishub yang Kurang Responsif

Share this article
Aksi Sidak Bupati Subang Viral Warganet Sindir Kinerja Dishub yang Kurang Responsif

SUBANG – Langkah cepat dan berani Bupati Subang, H. Reynaldy Putra, kembali mencuri perhatian publik. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di jalur Purwadadi–Sukamandi–Pasirbungur, ia menunjukkan ketegasan terhadap truk-truk berat yang masih nekat beroperasi di luar jam yang telah diatur dalam Peraturan Bupati No. 21 Tahun 2025.

Tak hanya menegur keras para sopir di lokasi, aksi sang Bupati juga langsung viral di media sosial. Warganet ramai-ramai menyuarakan dukungan dan kekaguman terhadap sikap pemimpin muda Subang tersebut.

“Mantapppp Bupati Subang…” tulis akun Bah Zen.
“Mantap Kang Rey, Bupati Subang idaman inih mah,” sambung akun Kabayan Lintuh.
“Karasa ayeuna mah boga Bupati teh bela pisan ka rahayatna. Barokallah hu lakum, Pak,” tulis Yayat Ruhiyat dalam bahasa Sunda.
“Keren, Pak. Lanjutkan!” ujar Adi Saputra singkat namun padat dukungan.

Baca Juga : 22 Juni Mendatang, Subang Siap Gelar Aksi Bela Palestina dan Konsel Amal bersama Wali Band

Namun di balik banyaknya pujian terhadap aksi Bupati Subang, tak sedikit pula komentar bernada kritis, terutama terhadap instansi yang dinilai kurang responsif. Dinas Perhubungan (Dishub) dan aparat pengawas disebut-sebut belum menunjukkan keseriusan yang sebanding.

“Dishub-nya ke mana atuh? Karunya bupati kudu gogorowokan!” tulis Agus Mss Subang.
“Tolong atuh jangan biarkan bupati bekerja sendiri. Hebat beliau, tapi aparat di bawahnya juga harus bantu. Jangan hanya diam di balik meja kantor,” keluh Udi Suhartono, disambut puluhan likes.
“Pantau juga arah Subang-Pamanukan, bikin deg-degan. Jalan rusak, apalagi kalau hujan,” ujar Kang Gunawan Zebredz.

Selain penegakan aturan kepada sopir truk, masyarakat juga menuntut agar pemilik perusahaan angkutan dan penyedia material ikut ditindak, karena mereka dianggap sebagai bagian dari akar persoalan.

Baca Juga : Ketimpangan Akses Pendidikan di Subang : 12 Kecamatan Masih Belum Memiliki SMA Negeri

“Jangan supir aja yang dimarahin. Petinggi perusahaannya juga pak. Termasuk armadanya. Jangan cuma di lapangan, akarnya juga harus diberesin,” kata akun Ipin Nengviatrans.
“Supir tronton nggak punya aturan, Pak. Segera ditindak,” tulis Kang Evol.

Langkah Bupati Reynaldy mendapat respons positif luas, namun masyarakat berharap sidak tersebut bukan sekadar aksi simbolis. Mereka meminta komitmen jangka panjang dan sinergi antar instansi agar peraturan benar-benar ditegakkan.

Sebagai informasi, Peraturan Bupati No. 21 Tahun 2025 yang berlaku sejak 10 Juni lalu menetapkan pembatasan jam operasional truk angkutan berat seperti pengangkut tanah, pasir, batu, air mineral, dan limbah. Bagi pelanggar, sanksi tegas hingga pencabutan izin operasional telah disiapkan.

Sumber : tintahijau.com