BeritaSubang

RUPS Ditolak Bupati, Direksi PT Subang Sejahtera Terancam Dievalusi

111
×

RUPS Ditolak Bupati, Direksi PT Subang Sejahtera Terancam Dievalusi

Share this article
RUPS Ditolak Bupati Direksi PT Subang Sejahtera Terancam Dievalusi
dok. clue today

SUBANG – Dalam rangka laporan tahunan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Subang Sejahtera (SS) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan, pada Selasa (24/06/2025) di Kantor Pemda Subang. Namun, dalam forum tersebut, laporan tahunan perusahaan justru mendapat penolakan dari Bupati Subang selaku pemegang saham utama.

Penolakan ini cukup mengejutkan, mengingat laporan keuangan PT SS di bawah kepemimpinan Direktur Utama Aziz Muslih dinilai dalam kondisi baik. Bahkan, perusahaan berhasil menyetor deviden sebesar Rp14,6 miliar ke kas daerah selama periode 2021 hingga 2024.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Subang, Muhamad Khairil Syahdu Mukhtar, mengungkapkan bahwa pemerintah memiliki alasan kuat menolak laporan tahunan BUMD yang disebut sebagai “palugada” itu. Fokus perhatian utamanya terletak pada penyertaan modal berupa aset tanah dari Pemda ke PT SS yang dinilai belum memberikan dampak berarti terhadap pendapatan daerah.

Baca Juga : Dukung Transisi Energi Nasional, Pertamina Gandeng LONGi Bangun Pabrik Panel Surya Raksasa di Bekasi

PT SS dinilai belum mampu mengoptimalkan pengelolaan aset strategis seperti pasar dan area Pujasera. “Secara laporan keuangan mereka (PT SS) bagus, mereka ngasih deviden. Cuma kan RUPS itu kebijakan pimpinan (Bupati) ternyata ditolak,” ujar Khairil pada Rabu (25/6/2025).

Lebih lanjut, Khairil menjelaskan bahwa status kepemilikan aset tanah di Pujasera masih tercatat milik Pemda lantaran PT SS belum menunaikan kewajibannya dalam membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Padahal, perusahaan telah melakukan kerja sama pemanfaatan aset tersebut dengan pihak ketiga.

Baca Juga : Wali Band Iringi Solidaritas Warga Subang dalam Aksi Bela Palestina

Masalah ini, menurut Khairil, kemungkinan besar disebabkan oleh keterbatasan likuiditas yang dialami perusahaan. Selain itu, PT SS juga dinilai masih menghadapi kendala sumber daya manusia dan dana yang terbatas. “Mungkin kesalahannya, SS juga ada keterbatasan (seperti) sumber daya manusia belum wah masih hanya dihitung jumlah jari, terus sumber dana. Dikasih penyertaan modal seabreg, tapi stagnan,” ungkapnya.

“Sementara Pemda sendiri mengalami kerugian. Kita tidak bisa narik apapun (dari aset) yang diserahkan,” sambung Khairil.

Sebagai tindak lanjut, Pemda meminta jajaran direksi untuk meninjau ulang kerja sama pemanfaatan aset dan akan mengevaluasi nasib direksi dalam RUPS Luar Biasa yang direncanakan digelar dalam 30 hari ke depan.

Baca Juga : Aksi Damai dan Konser Amal Warnai Pagi Subang, Warga Tunjukkan Dukungan untuk Palestina

Meski demikian, Khairil menyatakan bahwa Pemda tetap mengapresiasi upaya para direksi PT SS, terutama di bawah kepemimpinan Aziz Muslih yang membawa perbaikan dibanding periode sebelumnya yang tidak menyetor deviden sama sekali.

Sejak 2021 hingga 2024, PT Subang Sejahtera sudah memberikan deviden sebesar Rp 14,6 Mililar. Pemerintah meminta direksi terus bekerja hingga RUPS Luar Biasa.

Secara keseluruhan, enam BUMD di Kabupaten Subang dilaporkan dalam kondisi baik, yakni BPR Gemi Nastiti, Perumda Tirta Rangga, PT Subang Sejahtera, PT Subang Energi Abadi, BPR KU, dan BJB. “Pemda ingin deviden (BUMD) ini dirasakan masyarakat. Sekarang BUMD lagi sehat-sehatnya. Kecuali BPR KU karena itu bareng (pemerintah) Provinsi,” tutup Khairil.

Sumber : Clue Today