Berita

Bupati Subang Teken Kesepakatan Bersama untuk Optimalkan Layanan Melalui Mal Pelayanan Publik

22
×

Bupati Subang Teken Kesepakatan Bersama untuk Optimalkan Layanan Melalui Mal Pelayanan Publik

Share this article
16 Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR S.IP saat melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Subang
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR, S.IP saat melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Subang

SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang terus berkomitmen menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi. Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Subang dengan lima instansi vertikal dan 15 instansi layanan publik lainnya, yang digelar pada Senin (07/07/2025).

Acara yang dihadiri langsung oleh Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR, S.IP, dan Wakil Bupati H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M ini menandai langkah strategis dalam mengoptimalkan fungsi Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan terpadu untuk masyarakat.

Baca Juga : Hadiri Milangkala ke-46 Desa Cikadu, Bupati Subang Ajak Warga Jaga Semangat Gotong Royong

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Subang, Dikdik Solihin, S.Sos., M.Si, menyampaikan bahwa meskipun MPP Subang baru diresmikan pada Desember 2024, pihaknya telah siap memberikan layanan terbaik.

“Walaupun baru beberapa bulan berjalan, kami siap memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Subang,” ujarnya.

Baca Juga : Hadiri Haflatul Hujjaj KBIHU Sutaatmadja, Wabup Subang Ajak Jamaah Haji Jadi Teladan di Masyarakat

Dalam sambutannya, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan implementasi nyata dari semangat kerja cepat “NGABRET”.

“Ini bukti bahwa komitmen kita tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi langsung diturunkan menjadi aksi nyata NGABRET dengan memberi kemudahan untuk masyarakat,” tegasnya.

Kang Rey menambahkan, dengan hadirnya MPP yang terintegrasi, warga tidak perlu lagi mengalami kebingungan, bolak-balik instansi, atau membuang waktu dan biaya saat mengurus kebutuhan administrasi.

“Semua harus selesai di satu tempat. Dengan cepat, transparan, dan penuh kepastian,” lanjutnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang telah berkomitmen untuk hadir dan bersinergi dalam pelayanan publik.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan instansi yang berkomitmen hari ini. Mari kita kawal bersama implementasinya.”

Baca Juga : Bupati Subang Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Pungli: “Kalau Ketahuan, Saya Pecat!”

Lima instansi yang menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Pemkab Subang meliputi:

  1. Ketua Pengadilan Negeri Subang Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dalam Mal Pelayanan Publik.
  2. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Kabupaten Subang.
  3. Pemimpin Cabang Subang PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten, Tbk Tentang Pengelolaan Keuangan Dan Layanan Perbankan.
  4. Branch Manager PT. Taspen (Persero) Kc Bandung Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dalam Mal Pelayanan Publik.
  5. Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Rangga Subang Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dalam Mal Pelayanan Publik.

Baca Juga : Polres Subang Ungkap Peredaran Sabu di Karaoke, Sita 2,67 Gram dari Tangan Pelaku

Selain itu, turut dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan 15 instansi layanan publik, di antaranya:

  1. Kepala Kepolisian Resor Subang;
  2. Kepala Kejaksaan Negeri Subang;
  3. Ketua Pengadilan Agama Subang;
  4. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat;
  5. Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat;
  6. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang;
  7. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Subang;
  8. Branch Manager PT. Taspen (Persero) KC Bandung;
  9. Manager PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Purwakarta;
  10. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sumedang;
  11. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Purwakarta;
  12. Pemimpin Cabang Subang PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk;
  13. Executive Manager PT. Pos Indonesia Kantor Cabang Subang;
  14. Direktur Utama PT. Bank Perekonomian Rakyat Subang Gemi Nastiti;
  15. Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Rangga Subang.

Langkah kolaboratif ini menjadi bagian penting dari transformasi pelayanan publik di Subang untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berpihak kepada rakyat. (HM)