SUBANG – Jumlah kasus HIV/AIDS di Kabupaten Subang terus mengalami peningkatan dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Hingga pertengahan tahun 2025, Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat sebanyak 3.800 kasus HIV/AIDS, dengan kelompok Lelaki Suka Lelaki (LSL) atau gay menjadi salah satu penyumbang angka tertinggi setelah pekerja seks komersial (PSK).
Baca Juga : Ketua TP PKK Subang Hadiri Puncak HKG ke-53 dan Rakernas X PKK 2025 di Samarinda
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Maxi, menyampaikan bahwa hingga bulan Juni 2025, pihaknya terus memantau dan mencatat perkembangan penyebaran HIV/AIDS di wilayahnya.
“Terkait dengan perkembangan pencegahan penyakit HIV/AIDS di Subang, sampai bulan Juni ini kami sudah mencatat sekitar 3.800 kasus,” ujarnya pada Rabu (9/7/2025).
Menurutnya, PSK masih mendominasi sebagai penyumbang utama kasus HIV/AIDS. Namun, yang kini mulai menjadi kekhawatiran adalah meningkatnya tren penularan di kalangan komunitas LSL (gay), serta kelompok LGBT lainnya dan pengguna narkoba suntik.
Baca Juga : Duka dan Haru Warnai Kepulangan Jemaah Haji Asal Subang, 3 Orang Wafat Di Tanah Suci
Lebih lanjut, dr. Maxi mengungkapkan bahwa keberadaan komunitas LSL di Subang cukup besar. Dari data pengakuan komunitas, jumlahnya diperkirakan mencapai 6.000 orang, namun yang terdata secara resmi oleh Dinas Kesehatan sebanyak 1.098 orang, dengan 94 orang di antaranya positif HIV/AIDS.
“Menurut pengakuan komunitas LSL atau gay ini, katanya ada sekitar 6.000 orang. Tapi yang sudah kita jangkau by name by address tercatat dalam data Dinas Kesehatan Subang ada sekitar 1.098 orang. Dari jumlah itu, yang positif HIV/AIDS ada 94 orang,” jelasnya.
Mayoritas dari mereka adalah usia muda, bahkan sebagian besar telah menjalani pengobatan antiretroviral sebagai upaya pengendalian dan peningkatan kualitas hidup.
Baca Juga : Dinotice Bupati Subang, Pemuda Ini Viral Usai Disangka ‘Kembaran’ Kang Rey
Meski tren kasus meningkat, dr. Maxi menegaskan bahwa HIV/AIDS bukanlah penyakit yang mudah menular seperti COVID-19. Penyakit ini hanya dapat menular melalui tiga cara, yakni hubungan seksual berisiko, penularan dari ibu ke anak, dan jarum suntik yang terkontaminasi.
“HIV/AIDS ini bukan penyakit yang mudah menular. Tidak akan menular hanya dari berjabat tangan, duduk bersama, atau menggunakan alat makan yang sama. Hanya orang yang berniat saja yang bisa tertular,” tegasnya.
Baca Juga : Sekda Subang Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum DPRD Terkait Perubahan KUA-PPAS 2025
Untuk memutus rantai penyebaran HIV/AIDS, Dinas Kesehatan Kabupaten Subang terus menggiatkan edukasi masyarakat dengan pendekatan ABCDE, yakni:
-
Abstinence: tidak melakukan hubungan seksual bebas,
-
Be Faithful: setia pada satu pasangan,
-
Condom: menggunakan kondom saat berhubungan seksual,
-
Drug No: menjauhi narkoba,
-
Education: memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat.
Sumber : inews.id