SUBANG – Harapan warga Dusun Tambakdahan Utara, Desa/Kecamatan Tambakdahan, Kabupaten Subang, untuk menikmati akses air bersih dari program Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) pupus sudah. Pasalnya, aliran air dari program tersebut diduga telah dijual ke perusahaan oleh oknum aparatur desa, sehingga warga tak lagi menerima pasokan air selama lima bulan terakhir.
Baca Juga : Fantastic 2025: Langkah Awal Menuju Masa Depan, “Selamat Datang, Pemimpin Masa Depan!”
Warga yang sebelumnya mengandalkan sumber air dari Pamsimas Mandiri Sejahtera, kini harus berjuang keras memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti mandi, mencuci, hingga memasak. Beberapa warga bahkan mencoba mengebor sumur sendiri meski hasilnya nihil.
“Untuk kebutuhan rumah tangga sangat sulit. Air sangat penting untuk MCK, memasak, mandi, dan mencuci. Tapi sekarang sudah lima bulan kami tidak dapat pasokan air,” ujar DS, salah seorang warga, Kamis (17/07/2025).
Pamsimas yang dikelola Kementerian PUPR seharusnya menjadi solusi ketersediaan air bersih di pedesaan. Namun, kondisi di Dusun Tambakdahan Utara justru berbanding terbalik. Ironisnya, lokasi instalasi Pamsimas tersebut disebut-sebut berdiri di atas lahan milik Kepala Desa Tambakdahan.
Baca Juga : Raperda APBD 2024 Disetujui, Wabup Subang Sampaikan Pendapat Akhir
Warga menilai permasalahan ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik. Bukannya menyalurkan air kepada masyarakat, oknum desa justru memprioritaskan kepentingan perusahaan.
“Dulu ada air, sekarang tidak ada. Dari yang seharusnya lebih baik, malah semakin buruk. Ini sangat mengecewakan,” ujar warga lainnya dengan nada kesal.
Warga meminta Pemdes Tambakdahan bersikap adil dan bijak dalam mengelola fasilitas publik, serta segera mengembalikan fungsi air Pamsimas sebagaimana mestinya untuk kepentingan masyarakat.
Merespons situasi tersebut, Ketua LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GeRak), Amat Suhenda, S.Pd., menyatakan keprihatinannya. Ia mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan investigasi mendalam terkait dugaan penyelewengan distribusi air tersebut.
“Ini jadi tanda tanya besar dan perlu diusut tuntas. Air dari Pamsimas bukan untuk dijual ke perusahaan, tapi untuk meningkatkan layanan air bersih bagi masyarakat pedesaan, terutama kalangan miskin,” tegas Amat Suhenda.
Baca Juga : Gebyar Muharram 1447 H, Assyifa Peduli Salurkan Santunan untuk 77 Yatim Tambakmekar
Ia menambahkan, praktik jual beli air Pamsimas ke pihak swasta jelas menyimpang dari tujuan awal program pemerintah pusat, dan harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. (HM)
Sumber : sambar.id