BeritaSubang

Diduga Tilep Uang Kompensasi Pedagang di Subang, Oknum Aktivis Dilaporkan ke Polisi

31
×

Diduga Tilep Uang Kompensasi Pedagang di Subang, Oknum Aktivis Dilaporkan ke Polisi

Share this article
Diduga Tilep Uang Kompensasi Pedagang Oknum Aktivis Dilaporkan ke Polisi

SUBANG – Nasib kurang beruntung dialami sejumlah pedagang di Kecamatan Jalancagak, Subang, usai penertiban bangunan liar (Bangli) di wilayah tersebut. Uang kompensasi yang semestinya mereka terima justru diduga disalahgunakan oleh seorang oknum aktivis bernama Muhammad Husni alias Ipung.

Salah satu pedagang, Saniah, yang biasa berjualan nanas di kawasan tersebut, mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban dugaan penyelewengan dana oleh oknum tersebut. Ia menyewa Bangli milik seseorang bernama Cucu, dan ketika ada rencana pembongkaran dari pemerintah, ia tercatat sebagai penerima kompensasi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Saya terdata sebagai penerima, akan tetapi Kang Cucu pun ingin mendapatkan kompensasi itu karena merasa pemilik bangunan,” tuturnya.

Baca Juga : UNJ Kembangkan Aplikasi Magang MBKM Berbasis Mobile Learning, Wujudkan Pendidikan Vokasi yang Siap Bersaing di Dunia Kerja

Persoalan muncul ketika baik Saniah maupun Cucu sama-sama mengklaim sebagai pihak yang berhak atas dana kompensasi tersebut. Ketegangan antara keduanya sempat meruncing, hingga dimediasi oleh Ipung, yang kemudian mengambil alih pengelolaan dana.

“Memang sempat ada perdebatan antara Saya selaku pengontrak bangunan dengan pemilik bangunan, mengenai uang konfensasi ini, namun datang kang Ipung (oknum aktivis) menengahi dan mengambil keputusan bahwa uang akan dibagi dua,” ujar Saniah, Kamis (17/7/2025).

“Saya dan Kang Cucu memang sempat cekcok ditengahilah oleh Kang Ipung, biar sepakat kata kang Ipung, buku tabungan ia pegang,” sambung Saniah.

Baca Juga : Warga Tambakdahan Kehilangan Akses Air Pamsimas, Diduga Dijual ke Perusahaan oleh Oknum Desa

Saniah menyebut, setelah pencairan dana, mereka sepakat membagi uang tersebut. Bahkan sebagian besar dana ia titipkan kepada Ipung untuk diberikan kepada Cucu.

“Cair uang kompensasi langsung dibagi dua, malahan lebih ke Kang Cucu karena ada uang sewa yang belum dibayar, dititip ke Kang Ipung 6,3 juta,” imbuhnya.

Namun masalah kembali muncul ketika Cucu mengaku tidak pernah menerima uang sepeser pun dari Ipung. Saniah yang kebingungan lalu mencoba mengklarifikasi langsung kepada Ipung, namun tak mendapat jawaban memuaskan.

” Ko malah terus minta ke saya, kata Kang Cucu nya tidak pernah menerima uang dari Kang Ipung, ”

“Saya bingung, akhirnya menanyakan ke Kang Ipung terkait uang yang saya titip untuk Kang Cucu, eh jawabannya malah diarahkan untuk mediasi di Polsek, padahal Saya dengan Kang Cucu sudah sepakat tidak ada masalah, ini soal uangnya, gimana,” sambungnya.

Baca Juga : Produk UMKM Subang Tampil Memukau di Pekan Kerajinan Jawa Barat 2025, Kang Akur: “Keren Buatan Urang Subang!”

Upaya mediasi pun berujung buntu. Dalam pertemuan yang seharusnya berlangsung di Polsek Jalancagak, Ipung justru tidak hadir meski telah ditunggu hingga tiga jam.

“Kami sepakat untuk bertemu di Polsek Jalancagak, namun Kang Ipung malah bicara kesana-kemari, dipertanyakan soal uang 6,3 juta pun katanya mau diambil dulu ada di kosan, kami nunggu sampai 3 jam Kang Ipung tidak muncul-muncul, akhirnya kami sepakat untuk melakukan laporan pengaduan ke pihak kepolisian hari ini,” tandasnya.

Selain dugaan penggelapan dana Rp6,3 juta, Ipung juga dilaporkan atas dugaan melakukan pungutan sebesar Rp150 ribu kepada setiap pedagang penerima bantuan dari Pemerintah Daerah. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penyelidikan oleh Kepolisian Sektor Jalancagak, Polres Subang.

Sumber : Galagala.id