SUBANG – Dalam rangka menyukseskan program Pendataan Keluarga tahun 2025 (PK-25), UPTD P5A Kecamatan Pusakanagara menyelenggarakan workshop pemutakhiran data penduduk di Aula Kantor Desa Patimban, pada Selasa (22/7/2025).
Baca Juga : Hari Bhakti Adhyaksa ke-65, Polres Subang Serahkan Tumpeng untuk Kejaksaan Negeri Subang
Kegiatan ini diikuti oleh 48 peserta dari enam desa, yaitu Pusakaratu, Kotasari, Gempol, Kalentambo, Rancadaka, dan Patimban.
Kepala UPTD P5A Pusakanagara, Agus Rahman Sultoni, S.Pd, menjelaskan bahwa workshop bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta terkait indikator kependudukan dan pembangunan keluarga yang dikumpulkan dalam PK-25, sekaligus memastikan akurasi data sebagai dasar kebijakan.
Baca Juga : Polsek Binong Tingkatkan Pengamanan Jalan demi Keselamatan Anak Sekolah
“Pemutakhiran Pendataan Keluarga ini dilakukan secara rutin setiap lima tahun sekali. Tujuannya untuk mendukung program prioritas seperti penurunan stunting, penguatan keluarga rentan, dan pengentasan kemiskinan berbasis keluarga,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kualitas dan keberlanjutan pendataan keluarga sebagai dasar pelayanan publik.
“Pendataan ini bukan hanya sekadar angka, tapi wajah nyata keluarga yang perlu dilayani secara adil dan tepat,” tegas Agus.
Baca Juga : Ega Anjani: Posyandu Harus Jadi Garda Terdepan Layanan Kesehatan Berbasis Keluarga
Workshop juga memberikan materi terkait kebijakan pemutakhiran PK-25, pembangunan keluarga, kependudukan dan KB, serta manajemen data yang ditujukan kepada para kader dan manajer data desa. Proses pendataan sendiri berlangsung dari 22 Juli hingga 22 Agustus 2025.
“Jika ditemukan kendala dalam proses PK-25, kami minta segera dilaporkan agar bisa segera dicarikan solusinya,” tambahnya.
Sumber : sambar.id