SUBANG – Kabupaten Subang telah menyandang predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) sejak 2022 hingga 2024. Namun ironisnya, di balik predikat ini, angka kekerasan terhadap anak justru terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Situasi ini menjadi tamparan keras bagi semua pihak bahwa label “layak anak” belum benar-benar menjamin keamanan anak-anak Subang dari berbagai bentuk kekerasan.
Berdasarkan catatan Polres Subang, sepanjang Januari hingga Juni 2025, tercatat 45 kasus kekerasan terhadap anak. Jumlah ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya. Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Subang mencatat 24 kasus kekerasan terhadap anak hingga 18 Juni 2025.
Baca Juga : Subang Siapkan Perda Kebudayaan : Anak Muda Harus Jadi Subjek, Bukan Sekadar Objek
Selisih angka tersebut menunjukkan adanya kemungkinan ketidakterdataan atau pelaporan ganda yang menandakan lemahnya sistem pemantauan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak di daerah ini.
Lebih jauh lagi, data kekerasan terhadap anak dari tahun 2023 hingga 2024 juga menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Tahun 2023 tercatat 75 kasus dengan 77 korban, di mana 57 kasus merupakan pelecehan seksual terhadap anak. Pada tahun 2024, jumlah kasus naik menjadi 94 kasus, dengan 98 anak menjadi korban, dan pelecehan seksual kembali mendominasi dengan 44 kasus, disusul 20 kasus kekerasan fisik.
Baca Juga : Momen Haru di TK Kemala Bhayangkari, Kapolres Ciamis Beri Hadiah Umroh untuk Kepala Sekolah dan Guru
Data ini diungkap dalam Musrenbang Perempuan, Anak, dan Penyandang Disabilitas untuk perencanaan tahun 2026 yang digelar pada Kamis, 24 April 2025, di Aula Pemda Subang oleh Kabid Perlindungan Anak, Herijanto.
Namun angka-angka ini mungkin hanya puncak dari gunung es. Kekhawatiran ini disampaikan langsung oleh Kepala BP4D Subang, Iwan Syahrul Anwar yang menyebut, “Catatan penting dari angka-angka ini adalah jangan-jangan ini adalah fenomena gunung es. Maksudnya, yang terlaporkan ke kita sebanyak ini angkanya, tetapi yang tidak terlaporkan ke kita jauh lebih banyak.”
Kekhawatiran itu tak berdiri sendiri. Pemerintah Daerah Subang mulai menunjukkan langkah nyata dengan menggelar Musrenbang Perempuan dan Anak untuk pertama kalinya, sebagai bentuk komitmen mencegah kekerasan terhadap anak serta menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
Komitmen menjadikan Subang sebagai kabupaten yang benar-benar ramah anak juga kembali ditegaskan oleh Bupati Reynaldy saat perayaan puncak Hari Anak Nasional 2025, yang berlangsung di Wisata Talaga Sunda, Dangdeur, pada Rabu, 23 Juli 2025.
“Pemkab Subang berkomitmen menjadi kabupaten yang menjamin pemenuhan hak anak dan ramah anak,” ucapnya.
Baca Juga : As-Syifa Jalin Kerja Sama Internasional dengan Universitas Al-Qur’anul Karim Yaman
Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, kerja besar menanti Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).
Kepala dinas, H. Yayat Sudrajat, mengungkapkan bahwa Pemda Subang kini menargetkan predikat KLA tingkat Utama, naik dari target sebelumnya di level Madya. Ia menegaskan pentingnya pencapaian ini karena keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh keberhasilan melindungi dan memenuhi hak anak
Subang kini dihadapkan pada tantangan besar: bukan sekadar mengejar predikat, tetapi menjadikan perlindungan anak sebagai fondasi utama pembangunan daerah. Data sudah berbicara, kini saatnya aksi nyata berbicara lebih lantang.
Sumber : Pasundan Ekpress