Berita

Bupati Subang, Menteri LH, dan Gubernur Jabar Komitmen Tuntaskan Sampah di Jawa Barat Tahun 2029

30
×

Bupati Subang, Menteri LH, dan Gubernur Jabar Komitmen Tuntaskan Sampah di Jawa Barat Tahun 2029

Share this article
16 Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi bersama Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia dan Gubernur Jawa Barat menyepakati target penyelesaian permasalahan sampah di Jawa Barat
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi bersama Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia dan Gubernur Jawa Barat menyepakati target penyelesaian permasalahan sampah di Jawa Barat

Cianjur – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., bersama Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyepakati target penyelesaian permasalahan sampah di Jawa Barat pada tahun 2029. Kesepakatan ini dihasilkan dalam Rapat Penanganan Sampah yang digelar di Kantor Bupati Cianjur, Sabtu (9/8/2025).

Rapat tersebut dihadiri para bupati dan wali kota se-Jawa Barat sebagai tindak lanjut mandat Presiden RI yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Baca Juga : Remaja di Pagaden Dikeroyok Hingga Luka Parah, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Menteri Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa penyelesaian masalah sampah membutuhkan kerja sama lintas sektor. “Targetnya jelas, tahun 2029 masalah sampah harus selesai 100 persen. Kendala pasti ada, tapi dengan kebersamaan dan kerja keras bersama, target ini bisa kita capai,” ujarnya.

Menurutnya, program Adipura akan menjadi skema utama untuk memacu daerah dalam meningkatkan kebersihan. “Upaya ini bukan hanya soal teknis pengelolaan sampah, tetapi juga membangun budaya bersih di masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga : Tegas dan Sigap! Dandim Subang Pimpin Langsung Pengamanan Presiden di ITB

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah tangga. Ia mengaitkan kebijakan ini dengan sistem penghargaan dan sanksi.

“Bantuan dari pemerintah provinsi akan diprioritaskan untuk daerah yang serius mengelola sampah. Sebaliknya, daerah yang lalai tidak akan mendapat bantuan,” tegasnya.

Dedi Mulyadi juga memaparkan sejumlah program, seperti lomba Gapura Sribaduga dengan hadiah Rp9 miliar dan gerakan kebersihan serentak mulai 20 Agustus.

Baca Juga : Dr. Maxy Kunjungi Puskesmas se-Subang, Targetkan 144 Jenis Penyakit Selesai di Faskes Tingkat Pertama

Selain itu, akan ada penghargaan Mahkota Binokasih untuk kabupaten/kota terbersih dengan hadiah pembangunan senilai Rp15 miliar.

Bupati Subang, yang akrab disapa Kang Rey, menyampaikan bahwa Kabupaten Subang sudah memulai peningkatan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang.

“Dari sistem open dumping, akan kita ubah menjadi sanitary landfill. Harapannya, sampah bisa diolah tanpa menimbulkan pencemaran,” jelasnya.

Baca Juga : 1.175 Bibit Mangrove Ditanam di Pesisir Subang, Kang Akur: Bukan Cuma Tanggul, Mangrove Juga Bisa Jadi Solusi!

Kang Rey juga mengajak masyarakat berperan aktif. “Pemerintah menyiapkan sarana, tapi kesadaran masyarakat adalah kunci keberhasilan,” pungkasnya.

Dengan komitmen bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, Jawa Barat menargetkan masalah sampah tuntas pada 2029, sejalan dengan visi RPJMN dan RPJPN menuju Indonesia bersih dan sehat.