Berita

Reforma Agraria 2025 di Subang Fokus pada Pemerataan Tanah dan Pemberdayaan Ekonomi

16
×

Reforma Agraria 2025 di Subang Fokus pada Pemerataan Tanah dan Pemberdayaan Ekonomi

Share this article
25 Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR S.IP bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni S.Sos . M.Si memimpin langsung Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria GTRA
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, memimpin langsung Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) pada Selasa (12/8/2025).

SUBANG – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR, S.IP, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si, memimpin langsung Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Desa Kalentambo, Kecamatan Pusakanagara, Selasa (12/8/2025).

Kegiatan ini menjadi ajang koordinasi lintas sektor untuk membahas, mengevaluasi, dan merumuskan strategi pelaksanaan reforma agraria di wilayah Kabupaten Subang.

Baca Juga : Krisis Pangan Ancam Subang, Bupati Minta Normalisasi Saluran Sekunder untuk Selamatkan Sawah

Sidang GTRA 2025 bertujuan mendorong pemerataan akses tanah, meningkatkan produktivitas lahan, serta mengangkat kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan tanah yang berkeadilan.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan bahwa redistribusi tanah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya sebatas pembagian sertifikat kepemilikan.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Subang, Hermawan, S.E., M.H., dalam laporannya menjelaskan bahwa reforma agraria memiliki makna yang jauh lebih luas.

Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Subang Sambut HUT RI & Kejaksaan RI ke-80: Jaga Stabilitas Harga dan Bantu Warga

Menurutnya, redistribusi tanah harus disertai langkah-langkah pemberdayaan agar masyarakat penerima dapat mengoptimalkan lahan yang mereka miliki.

“Reforma agraria bukan sekadar pembagian sertifikat, tetapi upaya menyeluruh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Subang,” tegasnya.

Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey memberikan apresiasi kepada jajaran BPN Subang atas dedikasi dan sinergi yang telah terjalin dalam menjalankan program redistribusi tanah.

Ia menekankan bahwa reforma agraria memiliki peran strategis untuk mengoptimalkan potensi sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan di Subang.

Baca Juga : Hari UMKM Nasional 2025, Sekda Subang Tegaskan UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi Daerah

“Terima kasih dan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Subang atas komitmennya dalam menciptakan keadilan agraria sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Kang Rey.

Selain itu, Kang Rey menegaskan bahwa keberadaan GTRA sangat vital sebagai pusat koordinasi dan pengawasan lintas sektoral.

Dengan peran tersebut, diharapkan implementasi reforma agraria di Kabupaten Subang dapat berjalan optimal, terukur, dan berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakat.

Baca Juga : Usai Bertakziah ke Korban Kecelakaan, Bupati Subang Janji Perketat Aturan Truk Demi Keselamatan Warga

“Keberadaan GTRA sangat penting sebagai wadah koordinasi lintas sektoral dan pengawasan bersama, sehingga implementasi reforma agraria dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sidang GTRA ini turut dihadiri Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tim TP2D Kabupaten Subang, Kepala OPD terkait, camat, para kepala desa, serta sejumlah tokoh masyarakat.