BeritaSubang

PAD Naik Rp143,59 Miliar, DPRD Subang Sahkan Perubahan APBD 2025

18
×

PAD Naik Rp143,59 Miliar, DPRD Subang Sahkan Perubahan APBD 2025

Share this article
PAD Naik Rp14359 Miliar DPRD Subang Sahkan Perubahan APBD 2025

SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang bersama DPRD resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Subang pada Senin (25/8/2025) yang dipimpin Ketua DPRD, Victor Wirabuana Abdurrlachman, S.H.

Rapat paripurna kali ini memuat sejumlah agenda penting, mulai dari laporan Badan Anggaran, persetujuan DPRD, pendapat akhir Bupati Subang, hingga penjelasan awal terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.

Baca Juga : Aksi Massa Padati Gedung DPR, Polisi Kerahkan 1.250 Personel untuk Amankan Jalannya Unjuk Rasa

Salah satu poin yang menonjol adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari laporan Badan Anggaran, PAD Subang naik cukup signifikan dari Rp816,34 miliar menjadi Rp959,94 miliar. Artinya, terjadi kenaikan sebesar Rp143,59 miliar.

Setelah seluruh rangkaian pembahasan rampung, Bupati Subang Kang Reynaldi bersama Ketua DPRD menandatangani berita acara persetujuan Perubahan APBD 2025.

Bupati Kang Rey menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin.

“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas rancangan Perubahan APBD tahun 2025,” ujarnya.

Baca Juga : Ribuan Ormas di Subang Diminta Jadi Mitra Pemerintah, Kang Akur Singgung Investasi

Ia menegaskan bahwa dokumen anggaran ini disusun bukan hanya soal hitungan angka, tetapi juga untuk menjawab kebutuhan prioritas masyarakat.

“Perubahan APBD ini merupakan upaya bersama untuk menyesuaikan kondisi keuangan daerah dengan tuntutan pembangunan,” tegasnya.

Optimisme juga ia sampaikan terkait arah pembangunan ke depan.

“Saya yakin apa yang dituangkan dalam Perubahan APBD 2025 sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat Subang,” ungkapnya.

Baca Juga : Bunda Literasi Ega Anjani Ajak Pelajar Subang Jadikan Membaca Sebagai Gaya Hidup di Era Digital

Bupati berharap Perubahan APBD segera diundangkan agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat luas.

“Semoga penetapan Perubahan APBD ini dapat segera diundangkan dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Rapat paripurna turut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Subang, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, staf ahli bupati, para kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.

Sumber : Tintahijau.com