BeritaSubang

Gerakan Rereongan Poe Ibu : Pemprov Jabar Ajak Warga Sisihkan Rp1.000 per Hari untuk Pendidikan dan Kesehatan

12
×

Gerakan Rereongan Poe Ibu : Pemprov Jabar Ajak Warga Sisihkan Rp1.000 per Hari untuk Pendidikan dan Kesehatan

Share this article
Gerakan Rereongan Poe Ibu

SUBANG – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat meluncurkan Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu atau Poe Ibu, sebuah inisiatif partisipatif berbasis gotong royong dengan semangat kearifan lokal silih asah, silih asih, silih asuh.

Gerakan ini resmi tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA yang ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), pada 1 Oktober 2025. SE tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat, kepala perangkat daerah, hingga Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabar.

Baca Juga : Motif Sakit Hati di Balik Pembunuhan Lansia di Pamanukan, Jeritan Anak Korban Jadi Sorotan

Melalui gerakan ini, KDM mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN), pelajar, dan masyarakat untuk memperkuat solidaritas sosial sekaligus membantu pemenuhan kebutuhan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.

Melalui Gerakan Rereongan Poe Ibu, kami mengajak ASN, pelajar, dan masyarakat menyisihkan Rp1.000 per hari. Kontribusi sederhana ini menjadi wujud solidaritas dan kesukarelawanan sosial, demi membantu kebutuhan darurat masyarakat.

Gerakan Poe Ibu menjadi wadah donasi publik resmi untuk menjawab kebutuhan mendesak, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Prinsip pelaksanaannya jelas: dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat.

Baca Juga : Festival Panen Raya Padi 10 Ton di Subang, Kang Rey Dorong Regenerasi Petani Milenial

Pelaksanaan gerakan dilakukan di berbagai lingkungan, mulai dari instansi pemerintah, sekolah dasar hingga menengah, hingga masyarakat di tingkat RT dan RW. Dana yang terkumpul disimpan dalam rekening khusus Bank BJB dengan format nama rekening Rereongan Poe Ibu – nama instansi/sekolah/unsur masyarakat.

Seluruh proses pengumpulan, pengelolaan, dan penyaluran dana dikelola oleh pengelola setempat dengan prinsip transparansi. Dana kemudian disalurkan untuk kebutuhan darurat masyarakat, terutama pendidikan dan kesehatan.

Untuk memastikan akuntabilitas, laporan penggunaan dana akan diumumkan melalui aplikasi Sapawarga, Portal Layanan Publik Pemda Jabar, maupun media sosial resmi dengan tagar #RereonganPoeIbu#nama instansi/sekolah/unsur masyarakat.

Baca Juga : Kejari Subang Terima Pelimpahan Kasus Besar: Tawuran, Begal, hingga Narkoba

Pengawasan dilakukan berlapis sesuai lingkup masing-masing: kepala perangkat daerah untuk instansi pemerintah, pimpinan lembaga swasta, kepala sekolah untuk lingkungan pendidikan, hingga kepala desa/lurah di tingkat masyarakat. Koordinasi keseluruhan dilakukan oleh camat.

Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam sosialisasi dan fasilitasi agar gerakan ini benar-benar berjalan efektif.

Gerakan ini harus berjalan baik agar benar-benar menjadi kekuatan solidaritas masyarakat Jawa Barat. Dengan rereongan, kita wujudkan Jawa Barat istimewa.

Dengan kontribusi sederhana Rp1.000 per hari, Gerakan Rereongan Poe Ibu diharapkan menjadi kekuatan bersama dalam membangun Jawa Barat yang lebih adil, sehat, dan sejahtera.

Sumber : Tintahijau.com