BeritaJawa Barat

Bantah Tudingan Menkeu Purbaya, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Ada Dana APBD yang Mengendap di Bank

11
×

Bantah Tudingan Menkeu Purbaya, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Ada Dana APBD yang Mengendap di Bank

Share this article
Bantah Tudingan Menkeu Purbaya Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Ada Dana APBD yang Mengendap di Bank

JAKARTA – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak ada dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disimpan dalam bentuk deposito. Pernyataan ini disampaikan untuk membantah tudingan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menyebut adanya dana APBD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disimpan dalam bentuk deposito.

Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan bahwa terdapat 15 pemerintah daerah yang menyimpan dananya dalam bentuk deposito, di antaranya Provinsi Jawa Barat dengan nilai mencapai Rp4,17 triliun. Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut memiliki deposito sebesar Rp14,68 triliun, sementara Provinsi Jawa Timur tercatat sebesar Rp6,8 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Dedi Mulyadi atau akrab disapa KDM mengaku telah melakukan pengecekan langsung ke Bank BJB untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito,” tegas KDM dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (20/10/2025).

KDM menilai, apabila memang ada daerah yang menempatkan dana APBD dalam bentuk deposito, maka hal itu menunjukkan lemahnya kemampuan pengelolaan keuangan daerah tersebut. Karena itu, ia meminta Menteri Keuangan untuk menyampaikan secara terbuka nama-nama daerah yang dimaksud.

“Jangan sampai muncul opini negatif bahwa pemerintah daerah tidak mampu mengelola keuangan dengan baik. Kesannya belanja publik lebih kecil dari belanja aparatur dan dana justru diparkir untuk memperoleh sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa),” ujar KDM.

Lebih lanjut, KDM menilai tudingan seperti itu bisa menimbulkan citra buruk bagi pemerintah daerah yang telah bekerja keras dalam mengelola anggaran secara efektif.

“Kalau semua dianggap sama, daerah yang bekerja baik bisa terdampak dan menghadapi problematika fiskal yang menurunkan daya dukung keuangannya,” kata KDM.

Ia menegaskan, saat ini Pemprov Jawa Barat justru sedang fokus mempercepat realisasi belanja publik, sekaligus melakukan efisiensi anggaran agar berdampak langsung pada masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengutip data dari Bank Indonesia (BI) yang mencatat dana mengendap di rekening kas daerah secara nasional mencapai Rp233 triliun. Dengan rinciannya, sebesar Rp134,2 triliun merupakan milik pemerintah kabupaten, Rp60,2 triliun milik pemerintah provinsi, dan Rp39,5 triliun milik pemerintah kota.

Sumber : Tintahijau.com