BeritaSubang

Sepakat Saling Memaafkan, Kasus Cekcok Orang Tua dan Guru di SMPN 2 Jalancagak Berakhir Damai

13
×

Sepakat Saling Memaafkan, Kasus Cekcok Orang Tua dan Guru di SMPN 2 Jalancagak Berakhir Damai

Share this article
Sepakat Saling Memaafkan Kasus Cekcok Orang Tua dan Guru di SMPN 2 Jalancagak Berakhir Damai
Orang tua dari siswa SMPN 2 Jalancagak, Deni Rukmana, saat dimintai keterangan oleh media.

SUBANG – Kasus viral cekcok antara orang tua siswa dan guru di SMPN 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, akhirnya menemukan titik terang. Setelah ramai diperbincangkan publik, kedua belah pihak kini sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.

Orang tua siswa, Deni Rukmana, mengungkapkan bahwa dirinya telah bertemu kembali dengan pihak sekolah setelah video perselisihan tersebut menjadi viral di media sosial.

“Saya sudah minta maaf kepada Kepala Sekolah dan guru itu, begitu juga sebaliknya. Kami sudah saling memaafkan, cuma memang belum ada hitam di atas putih sebagai tanda penyelesaian resmi,” jelasnya.

Baca Juga : MKD Putuskan Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio Langgar Etik, Tiga Anggota DPR Lain Dibebaskan

Deni menegaskan, pernyataan ini disampaikan agar masyarakat tidak salah menafsirkan duduk perkara. Ia menilai, apa yang terjadi bukanlah bentuk kenakalan berat, melainkan persoalan kecil yang berkaitan dengan kedisiplinan di sekolah.

“Saya hanya meluruskan, bukan berarti membela anak saya sepenuhnya. Tapi tolong jangan dibesar-besarkan seolah anak saya nakal berat. Ini hanya soal kedisiplinan kecil yang seharusnya bisa diselesaikan dengan cara yang lebih baik,” pungkasnya.

Keterangan Deni tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Sekolah SMPN 2 Jalancagak, Tatang Ruhana, yang memastikan bahwa permasalahan antara orang tua siswa dan guru telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui proses mediasi.

Baca Juga : Viral ! Kasus Cekcok Guru dan Orang Tua Murid di SMPN 2 Jalancagak, Gubernur Jabar Turun Tangan

“Sebetulnya di Jalancagak (sekolah) sudah selesai, sudah mediasi. Orang tua juga memang sempat bertemu dengan Pak Rana di luar sekolah. Tetapi intinya, sekolah tidak ada niatan menyakiti anak,” kata Tatang.

Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah bermaksud melakukan tindakan yang merugikan siswa, melainkan berupaya menjaga kedisiplinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai bagian dari proses pendidikan.

Dengan tercapainya kesepahaman ini, kasus yang sempat memicu perhatian publik tersebut kini dinyatakan selesai secara damai, sekaligus menjadi pengingat pentingnya komunikasi dan kerja sama antara pihak sekolah dan orang tua dalam menjaga iklim pendidikan yang sehat dan harmonis.

Sumber : Pasundan Ekspres