BeritaNasional

Ikon Perjuangan Buruh di Era Orde Baru, Marsinah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

10
×

Ikon Perjuangan Buruh di Era Orde Baru, Marsinah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Share this article
Ikon Perjuangan Buruh di Era Orde Baru Marsinah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

SUBANG – Dalam rangka peringatan Hari Pahlawan 2025, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh bangsa dalam sebuah upacara penuh khidmat yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (10/11/2025)

Penganugerahan ini menjadi bentuk penghormatan negara atas jasa besar mereka yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi bangsa dan negara.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga menjelaskan bahwa pemberian gelar tersebut merupakan wujud penghargaan terhadap dedikasi dan perjuangan para tokoh yang telah mengukir sejarah bagi Indonesia.

Baca Juga : Menkeu Purbaya Akui Target Pajak 2025 Tak Mudah, Tapi Tetap Optimis : ” Teman Pajak Jangan Putus Asa “

“Ini bagian dari bagaimana kita menghormati para pemimpin dan tokoh bangsa yang telah memberikan kontribusi besar terhadap negara,” ujar Prasetyo kepada awak media di Bogor, Minggu 9 November 2025.

Upacara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Dari sepuluh tokoh penerima gelar, dua di antaranya adalah mantan Presiden RI Jenderal Besar TNI H.M. Soeharto dan K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Baca Juga : PT Dahana Hidupkan Semangat Kepahlawanan, Salurkan Bantuan untuk Veteran Cibogo di Hari Pahlawan 2025

Namun, perhatian publik justru banyak tertuju pada sosok Marsinah, aktivis buruh asal Jawa Timur yang perjuangannya menjadi simbol keteguhan kaum pekerja di masa Orde Baru.

Marsinah dikenal sebagai buruh pabrik arloji PT Catur Putra Surya di Porong, Sidoarjo. Ia dikenal vokal memperjuangkan hak-hak pekerja serta kesejahteraan buruh. Pada Mei 1993, setelah memimpin aksi mogok kerja menuntut perbaikan upah, Marsinah dinyatakan hilang. Tiga hari kemudian, jasadnya ditemukan telah meninggal dunia.

Tragedi tersebut meninggalkan luka mendalam sekaligus membuka mata bangsa akan pentingnya perlindungan terhadap buruh dan hak asasi manusia.

Baca Juga : Kapolri Ajak Ribuan Ojol Jaga Kamtibmas Lewat Program ” Sauyunan Jaga Lembur “

Tiga dekade berselang, perjuangan Marsinah kini diakui secara resmi oleh negara. Gelar Pahlawan Nasional menjadi simbol penghormatan atas keberaniannya melawan ketidakadilan.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengungkapkan bahwa proses pengajuan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional telah dilakukan sejak tahun 2022.

“Sebetulnya kalau Marsinah itu dari 2022 sudah pernah diajukan, cuma kelengkapannya memang masih minim,” ujar Khofifah di Istana Negara, Senin 10 November 2025.

Baca Juga : Bupati Subang Raih Penghargaan Nasional TV One 2025, Berkat Inovasi yang Nyata untuk Rakyat

Dorongan agar Marsinah mendapatkan gelar kehormatan ini terus menggema dari serikat-serikat buruh di seluruh Indonesia, terutama setiap peringatan Hari Buruh (May Day).

“Ketika May Day itu, hampir serentak seluruh serikat buruh menyuarakan agar Marsinah diajukan sebagai Pahlawan Nasional. Dan ketika disampaikan ke Presiden Prabowo, beliau langsung merespons dengan positif,” tambah Khofifah.

Untuk memperkuat proses pengajuan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membentuk posko khusus guna melengkapi data serta dokumentasi sejarah perjuangan Marsinah.

Baca Juga : Wujudkan Kemandirian Pangan Nasional, Wabup Subang Dukung Strategi Protein Nabati Mandiri

“Kami ke makamnya, ke rumahnya, dan mencari data primer agar proses ini lengkap dan sahih. Ini hasil kerja bersama banyak pihak,” jelasnya.

Dengan gelar baru ini, Marsinah kini berdiri sejajar dengan nama-nama besar seperti Soeharto, Gus Dur, dan Sarwo Edhie Wibowo.

Lebih dari tiga dekade sejak perjuangannya di era Orde Baru, Marsinah kini dikenang bukan hanya sebagai korban ketidakadilan, tetapi juga sebagai simbol keberanian kaum buruh Indonesia dalam menegakkan keadilan sosial dan hak-hak kemanusiaan.

Sumber : GenMilenial.Id