SUBANG — Menanggapi isu yang beredar saat ini terkait dugaan setoran uang dari mantan Kepala Dinas Kesehatan, dr. Maxi, Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, atau yang akrab disapa Kang Rey, menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah meminta maupun menerima uang dalam bentuk apa pun, baik secara langsung maupun melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Heri Sopandi.
Pernyataan tegas itu disampaikan Kang Rey dalam acara Coffee Morning bersama awak media di Rumah Makan Saung Nini, Desa Wisata Tambakmekar, Kecamatan Jalancagak, pada Senin (10/11/2025) pukul 15.00 WIB. Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Asep Nuroni, para Kepala OPD, dan Asisten Daerah (ASDA).
Baca Juga : SPPG Pasirkareumbi 03 Subang Perkuat Komitmen Layanan Dapur Program MBG
Isu yang tengah hangat di Kabupaten Subang mengenai pengunduran diri dr. Maxi dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan pun dijelaskan secara terbuka oleh Kang Rey. Ia memastikan proses pengunduran diri tersebut telah melalui prosedur resmi dan suratnya sudah diterima oleh Sekda Subang.
Bupati muda itu juga menegaskan bahwa mekanisme rotasi dan mutasi pejabat di Subang tidak pernah dilakukan secara mendadak. Semua pejabat eselon II hingga IV diwajibkan mengikuti uji kompetensi yang digelar oleh panitia seleksi (pansel) berisi para profesional, akademisi, dan guru besar.
Proses tersebut, lanjutnya, memakan waktu hingga dua bulan dan selalu melalui persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga : Harris Turino Soroti Wacana Redenominasi Rupiah 1000:1, Efisiensi Ekonomi Harus Diimbangi Kesiapan Nasional
“Kalau ada isu bahwa saya meminta setoran 50 sampai 100 juta per bulan, saya bingung setornya ke siapa. Saya tegaskan, saya tidak pernah meminta uang sepeser pun, bahkan makan pribadi selalu saya bayar sendiri,” kata Bupati.
Ia menambahkan bahwa tuduhan soal ASN yang mengundurkan diri karena suasana kerja “pengap” dan harus melakukan setoran uang adalah tidak berdasar dan membingungkan.
Lebih lanjut, Kang Rey menekankan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap profesional dan siap ditempatkan di mana pun, sesuai dengan sumpah jabatan yang telah diambil.
Baca Juga : Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Diduga Akibat Balas Dendam Korban Bullying, Begini Kesaksian Saksi Mata
“Kalau ada isu bahwa saya menerima uang 50 sampai 100 juta, itu bisa dikonfirmasi langsung ke seluruh kepala OPD. Tidak ada, saya jamin,” tegas Bupati Subang.
Melalui pernyataan terbukanya ini, Kang Rey ingin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Subang untuk menjalankan setiap rotasi dan mutasi pejabat secara transparan, objektif, dan profesional tanpa adanya praktik-praktik yang mencederai integritas birokrasi.
Sumber : GenMilenial.Id











