Subang, Elshifaradio.com – Ratusan massa dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila Kabupaten Subang menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Subang pada Selasa (4/2/2024).
Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurahman, bersama sejumlah anggota dewan lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Pemuda Pancasila mendorong pemerintah untuk segera melakukan penertiban terhadap berbagai aktivitas ilegal yang marak terjadi di Kabupaten Subang. Ketua Bidang Politik, Pertahanan, dan Keamanan Pemuda Pancasila Subang, Megi Kustiawan, menegaskan dukungan mereka terhadap langkah aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah dalam menindak kegiatan yang tidak berizin.
Baca Juga : Menuju Era Baru, Subang Matangkan RTRW untuk 20 Tahun ke Depan
“Kami menyampaikan aspirasi terkait dengan apa yang menjadi isu yang hari ini sedang trending di masyarakat dengan beberapa aktivitas ilegal, di antaranya adalah kami sangat mendukung apa yang kemudian hari ini dilakukan oleh APH juga unsur-unsur dari pemerintah,” ujar Megi.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pihaknya ingin memastikan segala bentuk pelanggaran hukum ditindak secara tegas dan tidak pandang bulu.
“Ke depannya agar tidak pandang bulu untuk menindak tegas segala macam aktivitas ilegal yang ada di Kabupaten Subang,” tambahnya.
Selain mendukung penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal, Pemuda Pancasila juga mendesak DPRD Subang agar segera menuntaskan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Menurut mereka, regulasi ini akan menjadi acuan penting dalam perencanaan dan pembangunan di Kabupaten Subang.
Baca Juga : Pelantikan Kepala Daerah Ditunda ! Ini Alasan dan Perkiraan Jadwal Barunya
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurahman, menyatakan pihaknya sepakat dengan upaya penertiban, terutama terhadap tambang ilegal yang masih banyak beroperasi di daerah tersebut.
Berdasarkan data yang ia peroleh, dari 59 titik penambangan yang ada di Kabupaten Subang, hanya 9 lokasi yang telah mengantongi izin resmi. Selebihnya masih beroperasi tanpa perizinan yang sah.
“Kita sudah mengeluarkan rekomendasi, sekarang ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah untuk mengumpulkan pengusaha tambang yang belum berizin atau dalam proses untuk melakukan pendampingan,” jelas Victor.
Ia juga menegaskan bahwa perizinan tambang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Oleh karena itu, DPRD Subang telah menyurati Pemerintah Kabupaten Subang agar meneruskan masalah ini ke tingkat provinsi.
Baca Juga : Sultan Andara Sesungguhnya ! Kekayaan Raffi Ahmad Tembus Rp 1,03 Triliun
Victor pun mengimbau para pengusaha tambang yang belum memiliki izin untuk segera mengurus perizinan sesuai prosedur yang berlaku. Jika tidak, aktivitas tambang ilegal akan dihentikan hingga izin operasi resmi diperoleh.
Dengan adanya dorongan dari Pemuda Pancasila dan langkah DPRD Subang, diharapkan penertiban aktivitas ilegal, terutama di sektor pertambangan, dapat segera terwujud demi terciptanya tata kelola daerah yang lebih baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sumber : tintahijau.com