BeritaKesehatanNasional

Bukan Lagi Alternatif, Kemenkes RI Resmi Tetapkan Jamu jadi Bagian Layanan Kesehatan Nasional

240
×

Bukan Lagi Alternatif, Kemenkes RI Resmi Tetapkan Jamu jadi Bagian Layanan Kesehatan Nasional

Share this article

JAKARTA – Jamu tak lagi sekadar warisan leluhur atau minuman sehat rumahan. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) kini menjadikan jamu dan obat berbahan alam sebagai pilar penting dalam transformasi layanan kesehatan nasional. Pendekatan ini tidak hanya menjaga kearifan lokal, tetapi juga menjawab tantangan kesehatan masa kini dengan solusi berbasis kekayaan hayati Indonesia.

Dalam peringatan Hari Jamu Nasional yang jatuh pada Minggu, 27 Mei 2025, Direktur Produksi dan Distribusi Farmasi Kemenkes, Dita Novianti Sugandi, menegaskan bahwa jamu merupakan bagian dari gaya hidup sehat bangsa sekaligus memiliki potensi ekonomi yang besar.

“Dari jamu kita meresapi budaya, memperoleh manfaat kesehatan, dan melihat potensi ekonomi yang besar,” ujar Dita, dikutip dari Antara.

Baca Juga : Jabar Sahkan Perda Investasi : Peluang Usaha Meluas, Lapangan Kerja Bertambah

Dengan sumber daya alam yang melimpah, Indonesia memiliki peluang emas untuk memodernisasi jamu menjadi obat herbal yang terstandar dan diakui secara klinis. Salah satu contohnya adalah temulawak, yang kini telah ditetapkan sebagai Tanaman Obat Indonesia Unggulan (TOIU) karena terbukti manfaatnya secara farmakologis dan ekonomis.

Transformasi ini didukung oleh payung hukum yang kuat melalui Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024. Melalui regulasi ini, jamu mendapatkan tempat resmi dalam sistem pelayanan kesehatan, baik di rumah sakit maupun puskesmas, bukan sekadar dikonsumsi secara mandiri oleh masyarakat.

Sebagai langkah konkret, Kemenkes telah membuka klinik herbal percontohan di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta. Klinik ini tidak hanya melayani pasien dengan pendekatan berbasis jamu dan obat alam, tapi juga menjadi bagian dari wisata kesehatan dan kebugaran yang sedang dikembangkan.

Kemenkes juga mendorong penguatan sumber daya manusia dengan memberikan pelatihan kepada tenaga medis. Peran Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) pun diharapkan kian strategis dalam memperluas jangkauan layanan ini ke berbagai daerah.

Baca Juga : Sepeda Motor Seorang Pedagang di Pamanukan Raib oleh Pencuri, Pelaku Terekam Jelas di CCTV

“Kami berharap PDPOTJI bisa menjadi ujung tombak dalam mereplikasi inovasi ini,” ujar Dita.

Tak hanya di dalam negeri, upaya Indonesia mengangkat jamu ke level global mendapat pengakuan dunia. Pada Desember 2023, UNESCO menetapkan “budaya sehat jamu” sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia. Pengakuan ini menegaskan bahwa jamu tak hanya berharga secara lokal, tapi juga bernilai universal.

“Kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga warisan ini. Mari terus mendorong inovasi dan edukasi agar obat bahan alam menjadi solusi nyata untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” pungkas Dita.

Dengan dukungan regulasi, pengembangan SDM, dan pengakuan internasional, Indonesia tengah melangkah pasti menjadikan jamu sebagai bagian dari sistem kesehatan modern, tanpa kehilangan akar budayanya.