BeritaSubang

Kabar Baik untuk Pedagang Jongko di Subang : Uang Kompensasi Segera Dibagikan, Berikut Tanggal dan Lokasinya

79
×

Kabar Baik untuk Pedagang Jongko di Subang : Uang Kompensasi Segera Dibagikan, Berikut Tanggal dan Lokasinya

Share this article
Uang Kompensasi Segera Dibagikan Berikut Tanggal dan Lokasinya
dok. hadi martadinata/pasundan ekspres

SUBANG – Harapan baru datang bagi para pedagang jongko yang terdampak penertiban bangunan liar di sepanjang jalur wisata Ciater-Jalancagak, Kabupaten Subang.

Pemerintah akan segera merealisasikan pembagian uang kompensasi sebagai bentuk tanggung jawab atas pembongkaran yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Kompensasi ini menyasar para pedagang dari empat desa, yakni Desa Tambakan, Bunihayu, Jalancagak, dan Curugrendeng. Informasi pembagian disampaikan langsung oleh Kepala Desa Jalancagak, Indra Zaenal, melalui akun TikTok pribadinya @indrazaenal.

Dalam unggahannya, Indra menyebut pembagian akan dilakukan pada Jumat, 27 Juni 2025, pukul 14.00 WIB, bertempat di Aula Pemda Kabupaten Subang.

Baca Juga : Insentif Disabilitas Tak Diakomodasi Raperda, Fraksi NasDem Walkout dari Sidang Paripurna DRPD

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah merespons dampak penertiban bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan milik Bina Marga, sebagaimana dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Subang.

Salah satu pedagang, Ajat (45), tak kuasa menahan rasa syukur saat mendengar kabar tersebut. Setelah tempat usahanya dibongkar, ia mengaku sempat bingung harus mencari penghasilan dari mana.

“Saya dagang dari tahun 2000-an, sekarang setelah dibongkar bingung harus mulai dari mana lagi. Tapi alhamdulillah, pemerintah mendengar keluhan kami dan memberi uang kompensasi. Ini bisa jadi modal awal buat usaha lagi, meski mungkin bentuknya berbeda,” ujar Ajat saat ditemui Rabu (25/6/2025).

Baca Juga : Elshifa Radio Buka Booth di Aksi Bela Palestina, Hadir Lebih Dekat dengan Pendengar Subang

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah memperjuangkan nasib para pedagang kecil.

“Saya tahu ini bukan hal mudah. Terima kasih Pak Kades, para RT, dan juga teman-teman pedagang yang terus kompak menyuarakan aspirasi,” imbuhnya.

Meski uang kompensasi menjadi kabar menggembirakan, para pedagang masih menyimpan harapan lebih besar, adanya solusi jangka panjang berupa relokasi tempat usaha yang legal dan strategis. Dengan begitu, mereka dapat berjualan tanpa rasa khawatir akan penggusuran di kemudian hari.

Sumber : Pasundan Ekspres