BANDUNG – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita, S.IP., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan dihadiri oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, bertempat di Gedung Pakuan, Bandung, pada Senin, (14/07/2025).
Pertemuan strategis tersebut difokuskan pada upaya optimalisasi aset negara—khususnya lahan milik BUMN seperti Perhutani dan PTPN—guna mendukung penataan ruang, pemanfaatan kawasan, serta penguatan pembangunan daerah, termasuk pemulihan fungsi hutan lindung di sejumlah wilayah Jawa Barat.
Baca Juga : Bunda PAUD Subang Resmi Buka MPLS TK Negeri Pembina Tahun Ajaran 2025/2026
Dalam pemaparannya, Erick Thohir menegaskan bahwa Kementerian BUMN siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mendorong agar aset milik negara bisa lebih bermanfaat dan memiliki nilai guna tinggi.
“Kami berkoordinasi dan berkolaborasi untuk mengoptimalkan aset-aset BUMN seperti Perhutani dan PTPN di Jawa Barat, agar program pemerintah bisa melindungi rakyat, membuka lapangan pekerjaan, dan menekan angka kemiskinan,” ujar Menteri Erick.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa penataan dan pengembalian fungsi lahan hutan menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan berkelanjutan. Ia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian khusus terhadap hutan lindung sebagai penyerap karbon alami yang penting bagi masa depan ekosistem nasional.
“Pak Presiden ingin agar lahan hutan dikembalikan dengan jenis pohon yang sesuai karakter wilayah. Hutan kita harus jadi sumber karbon, bukan sekadar ruang kosong,” tegasnya.
Baca Juga : HKG PKK ke-53 di Subang Gaungkan Kolaborasi Wujudkan Keluarga Tangguh dan Sejahtera
Dalam sesi diskusi, Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, memaparkan langkah-langkah nyata yang telah dan sedang dilakukan Pemkab Subang dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan dan pemanfaatan lahan secara berkelanjutan.
Ia menyoroti program penataan kawasan Subang Selatan, di mana hampir 1.000 bangunan liar telah dibongkar, disertai pemberian kompensasi kepada masyarakat terdampak, atas dukungan penuh dari Gubernur Jabar.
“Kami sedang berproses menata kembali kawasan Subang Selatan. Alhamdulillah, hampir seribu bangunan liar berhasil kami bongkar dan diberikan kompensasi. Saat ini kami berdiskusi dengan PTPN untuk menggunakan beberapa lahan sebagai relokasi para pedagang, termasuk dari Subang hingga kawasan wisata Ciater dan Tangkuban Parahu,” ungkap Kang Rey, sapaan akrab Bupati Subang.
Baca Juga : InAgroFest 2025 Hadirkan Semangat Inovasi dan Kewirausahaan Mahasiswa Pertanian Subang
Tak hanya itu, ia juga menegaskan rencana pengembalian fungsi hutan lindung di kawasan Ciater, yang saat ini banyak disalahgunakan untuk pembangunan vila-vila ilegal.
“Di kawasan hutan lindung Ciater, saat ini ada sekitar 300 vila liar. Jika dibiarkan, ini bisa mengancam kelestarian air panas Sariater. Kami sedang menyusun langkah serius untuk pengembalian fungsi kawasan,” tambahnya.
Semua langkah tersebut, menurut Kang Rey, merupakan bagian dari arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Subang dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang baru, sekaligus untuk memperkuat sektor pariwisata yang berkelanjutan dan berbasis kelestarian lingkungan.
Baca Juga : Bupati Subang Apresiasi Pergantian Kepemimpinan Polres, Dorong Sinergi Demi Stabilitas Daerah
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berwawasan lingkungan, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (HM)