Berita

Bupati Subang Paparkan KUA-PPAS Perubahan 2025: Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran

11
×

Bupati Subang Paparkan KUA-PPAS Perubahan 2025: Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran

Share this article
19 Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang di Ruang Rapat Paripurna DPRD
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada hari Selasa, (8/7/2025).

SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang menunjukkan komitmen kuat terhadap keterbukaan informasi anggaran dan pengelolaan keuangan daerah. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang terkait penyampaian penjelasan atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, yang digelar pada Senin (7 Juli 2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Rapat dihadiri oleh 34 anggota DPRD Subang, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD serta didampingi Wakil Ketua I, II, dan III. Turut hadir Wakil Bupati Subang, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Staf Ahli, Kepala OPD, para Camat, serta unsur media dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga : Wakil Bupati Subang Resmi Lepas Keberangkatan 250 Jamaah “Umrah Bareng 1 Pesawat Jilid 3”

Dalam pemaparannya, Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS ini disusun sebagai respons terhadap perkembangan kondisi ekonomi nasional dan daerah, pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, serta evaluasi terhadap pelaksanaan APBD tahun berjalan.

“Total pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2025 direncanakan sebesar Rp3,128 triliun, naik sekitar 7,68 persen dari APBD murni sebelumnya,” ujar Kang Rey.

Kenaikan ini ditopang oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyesuaian pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Baca Juga : Kang Rey Kumpulkan PIC Medsos OPD dan Kecamatan: “ASN Harus Terlihat Bekerja!”

Dari sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Subang merencanakan peningkatan sebesar Rp296,68 miliar, sehingga total belanja menjadi sekitar Rp3,29 triliun. Meski ada kenaikan, Bupati menegaskan bahwa anggaran belanja disusun dengan prinsip efisiensi.

Beberapa komponen belanja operasional seperti perjalanan dinas, konsumsi kegiatan, honorarium, hingga biaya penyelenggaraan acara mengalami penyesuaian. Hal ini dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik yang menjadi prioritas daerah.

“Efisiensi anggaran menghasilkan penghematan lebih dari Rp143 miliar, yang seluruhnya dialokasikan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan dan kebutuhan prioritas lainnya,” jelas Kang Rey.

Baca Juga : Bupati Subang Teken Kesepakatan Bersama untuk Optimalkan Layanan Melalui Mal Pelayanan Publik

Sementara itu, komponen pembiayaan daerah juga mengalami kenaikan sebesar Rp73,59 miliar, yang berasal dari penyesuaian angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menutup paparannya, Bupati Subang menyampaikan harapan agar pembahasan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 ini dapat mendorong efektivitas kinerja Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan.

“Nantinya akan lebih meningkatkan komitmen kita untuk transparansi dan akuntabilitas publik dalam rangka menunjang visi dan misi Kabupaten Subang,” pungkasnya. (HM)