Berita

Bupati Subang Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Pungli: “Kalau Ketahuan, Saya Pecat!”

74
×

Bupati Subang Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Pungli: “Kalau Ketahuan, Saya Pecat!”

Share this article
13 Bupati Subang Reynaldy Putra Andita B.R. S.IP .berkomitmen tidak ada praktik pungutan liar Pungli di lingkungan Pemkab Subang
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita B.R., S.IP.,berkomitmen tidak ada praktik pungutan liar (Pungli) di lingkungan Pemkab Subang

SUBANG – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menegaskan komitmennya untuk membasmi praktik pungutan liar (pungli) di seluruh lini pemerintahan Kabupaten Subang. Ia menyatakan tidak akan mentoleransi sedikit pun perilaku menyimpang ini, khususnya yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemkab Subang.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Kang Rey — sapaan akrab Bupati Subang — mengingatkan bahwa siapa pun yang terbukti melakukan pungli akan dikenakan sanksi tegas, bahkan hingga pemecatan.

Baca Juga : Polres Subang Ungkap Peredaran Sabu di Karaoke, Sita 2,67 Gram dari Tangan Pelaku

Kebijakan ini ditegaskan menyambut perubahan sistem layanan kependudukan, di mana mulai Agustus 2025, masyarakat Subang dapat mengurus KTP dan Kartu Keluarga (KK) langsung di kantor kecamatan masing-masing tanpa harus datang ke Disdukcapil Subang.

“Di lingkaran birokrasi pemerintahan Subang harus bersih dari pungli. Tidak ada lagi masyarakat bikin KTP, bikin KK, bayar Rp50 ribu, Rp100 ribu. Kalau ada pegawai pungli, saya akan pecat,” tegas Kang Rey.

Baca Juga : Wakil Bupati Subang Lepas Kontingen Porprov 2025 dan Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Pernyataan ini bukan sekadar gertakan. Kang Rey mengungkapkan bahwa dirinya pernah menangani langsung kasus ASN yang kedapatan melakukan pungli dan langsung dipecat.

“Saya temukan waktu itu bukti pungli Rp200 ribu. Saya pecat,” ujarnya lantang.

Baca Juga : Wisuda XVI LTIQ As-Syifa: 110 Mahasantri Diwisuda, Siap Jadi Pelopor Peradaban Al-Qur’an

Bupati juga mengajak insan pers dan masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan ASN atau pegawai Pemkab Subang yang bermain-main dengan praktik pungli.

“Kita tidak hanya omong-omong. Saya ingin birokrasi bersih dari pungli demi pelayanan publik yang cepat dan transparan,” tutupnya. (HM)