SUBANG, Elshifaradio.com – Proyek pembangunan gudang pakan konsentrat unggas di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Subang terindikasi adanya aroma patgulipat.
Indikasi patgulipat, yang berarti permainan sembunyi-sembunyi, terungkap dari hasil kajian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barakataktak yang menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Proyek ini menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.
Baca Juga : Raih Skor Akhir 6-2 Lawan Timor Leste, Timnas Indonesia U-19 Berhasil Melaju ke Seminal Piala AFF
Menurut LSM Barakataktak, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Subang, yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tidak melaksanakan petunjuk teknis dengan baik, dan terindikasi adanya kongkalingkong dengan kelompok penerima manfaat.
“Kami menemukan kejanggalan terkait status lahan yang akan dijadikan gudang pakan konsentrat unggas,” kata Sekjen LSM Barakataktak, Fram Pratomo Qodarian. Selasa (13/07/2024).
Fram mencontohkan pembangunan gudang pakan konsentrat unggas di Desa Kalijati. “Titik lokasi pembangunan gudang di Desa Kalijati berada di atas tanah milik pribadi (SHM). Bagaimana bisa pembangunan memakai dana pemerintah di tanah pribadi?” tanyanya.
Menurut Fram, berdasarkan PMK nomor 25 tahun 2024, calon penerima dan calon lokasi (CPCL) harus ditentukan melalui SK Bupati. “Namun, kami menduga bahwa ketujuh titik pembangunan gudang tersebut tidak berdasarkan SK Bupati,” ujarnya.
Baca Juga : Kunjungi Desa Wisata Cisaat, Sandiaga Uno Coba Paralayang di Bukit Santiong Subang
Selain itu, Fram juga mencurigai adanya kongkalingkong antara perusahaan jasa konstruksi dan PPK. “Perusahaan jasa konstruksi di Kabupaten Subang ada ratusan, tapi PPK malah menunjuk perusahaan dari luar Subang. Contohnya, proyek pembangunan gudang pakan konsentrat di Desa Cicadas, Kecamatan Sagalaherang, yang dilaksanakan oleh perusahaan dari Bandung. Aroma bau korupsi semakin kental,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, menitsembilan.com belum mendapatkan pernyataan dari Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Subang terkait indikasi patgulipat dalam proyek pembangunan gudang pakan konsentrat tersebut.
Sumber : menitsembilan.com