BeritaSubang

Dorong Penguatan Komitmen HAM di daerah, Komnas HAM Gelar Audiensi di Kabupaten Subang

68
×

Dorong Penguatan Komitmen HAM di daerah, Komnas HAM Gelar Audiensi di Kabupaten Subang

Share this article
Komnas HAM Gelar Audiensi di Kabupaten Subang
dok. Prokopimda Pemkab Subang

SUBANG – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) melakukan audiensi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang sebagai bagian dari pelaksanaan program Penilaian HAM di tingkat daerah. Pertemuan strategis ini berlangsung pada Rabu (14/5/2025) di Ruang Rapat Bupati II Subang.

Mewakili Bupati Reynaldy Putra Andita, B.R., S.IP., audiensi diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., yang akrab disapa Kang Asep. Dalam sambutannya, Kang Asep menyampaikan apresiasi atas kedatangan Komnas HAM dan menyambut baik inisiatif penilaian sebagai langkah menuju perbaikan tata kelola pemenuhan HAM di Subang.

“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kunjungan dan perhatian Komnas HAM. Kunjungan ini menjadi motivasi kami untuk memperbaiki laporan aksi HAM dan meningkatkan pelayanan publik yang berperspektif hak asasi manusia,” ungkap Kang Asep.

Baca Juga : Lebih Cepat Sembuh dan Minim Risiko, Ini Inovasi Sunat Modern dari Bestie Khitan Subang

Ia menambahkan bahwa pertemuan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi dan menggali masukan konstruktif demi menghasilkan laporan yang lebih berkualitas dan merefleksikan komitmen nyata Pemkab Subang dalam menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.

Dalam forum tersebut, Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM Komnas HAM RI, Ibu Endang Sri Melani, S.Sos., M.H., menjelaskan secara rinci pendekatan serta tujuan Penilaian HAM. Penilaian yang dilakukan Komnas HAM bersifat independen, mengacu pada norma internasional, dan berbeda dari mekanisme penilaian kementerian.

“Penilaian ini adalah bagian dari Program Prioritas Nasional Komnas HAM. Kami ingin melihat praktik-praktik baik di daerah seperti Subang, terutama dalam empat hak yang kami nilai di tingkat pemda yaitu hak atas pekerjaan, kesehatan, pendidikan, dan pangan,” jelasnya.

Baca Juga : Amankan Proyek Tol Patimban, Kapolsek Pamanukan Gencarkan Patroli Anti Premanisme

Kabupaten Subang sendiri dinilai memiliki keunggulan tersendiri, terutama dalam aspek hak atas pangan. Sebagai salah satu lumbung padi terbesar di Jawa Barat, Subang dipandang relevan untuk dijadikan lokasi penilaian berbasis potensi lokal.

Lebih lanjut, Ibu Endang memaparkan bahwa proses penilaian dilakukan melalui pendekatan kualitatif, mencakup asesmen, pengumpulan data, wawancara mendalam dengan masyarakat serta pemangku kepentingan, hingga tahap verifikasi dan pembahasan hasil bersama pemerintah daerah.

“Harapannya, hasil penilaian ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi menjadi refleksi bersama dan mendorong penguatan komitmen HAM di daerah,” tegasnya.

Baca Juga : PHRI dan Pemkab Subang Bersinergi, Wujudkan Wisata Kelas Nasional Lewat Aksi Nyata

Menutup sesi audiensi, Ibu Endang menekankan bahwa tujuan utama penilaian ini bukan untuk mencari kekurangan, melainkan mendokumentasikan praktik baik yang telah berjalan agar dapat menjadi inspirasi dan model bagi daerah lain.

“Dengan adanya audiensi ini, diharapkan Kabupaten Subang dapat menjadi salah satu model penguatan pemenuhan HAM di tingkat kabupaten, dengan praktik-praktik yang berpihak pada masyarakat dan memperkuat kehadiran negara dalam menjamin hak dasar warga,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *