BeritaSubang

Dorong Tata Ketenagakerjaan dan Permukiman, DPRD Subang Bahas Dua Raperda Strategis

106
×

Dorong Tata Ketenagakerjaan dan Permukiman, DPRD Subang Bahas Dua Raperda Strategis

Share this article
DPRD Subang Bahas Dua Raperda Strategis
dok : Prokopimda Pemkab Subang

Subang, Elshifaradio.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang digelar pada Rabu, 7 Mei 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, S.H., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD H. A. Kosim, S.Sos., M.Si., Tegar Jasa Priatna, dan Udaya Romantir.

Agenda rapat dihadiri oleh 27 anggota dewan, perwakilan Forkopimda, para Asisten Daerah, Kepala OPD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam rapat kali ini, DPRD Subang membahas dua agenda utama. Pertama, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Subang mengenai Raperda Perubahan Kelima atas Perda No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Baca Juga : Raja Galuh Pakuan dan Prof. Chen Qing Quan: Subang Siap Menyongsong Era Energi Terbarukan

Kedua, penyampaian pendapat Bupati Subang atas dua Raperda baru: Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman Kabupaten Subang Tahun 2025–2045.

Seluruh fraksi di DPRD Subang — yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PAN, dan PKS — turut menyampaikan pandangan umum mereka dalam forum tersebut.

Sekda Subang, H. Asep Nuroni, dalam penyampaiannya menekankan pentingnya kedua Raperda baru tersebut bagi kemajuan daerah.

“Dengan adanya Raperda ini diharapkan peran serta Pemerintah Daerah dalam mengatur, mengarahkan, membimbing, membantu, dan mengawasi penyelenggaraan ketenagakerjaan serta penyelarasan permukiman di daerah dapat terselenggara secara optimal,” ujar Sekda.

Baca Juga : SMKN 1 Pusakanagara Umumkan Kelulusan Online, Aparat TNI-Polri Dilibatkan Cegah Euforia Berlebihan

Ia pun menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas lembaga dalam proses penyusunan Raperda tersebut.

“Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota dewan serta seluruh pihak yang telah memberikan pemikiran dan kontribusinya dalam penyusunan Raperda ini,” imbuhnya.

Rapat Paripurna Lanjutan ke-III untuk menindaklanjuti tanggapan Bupati atas pandangan fraksi-fraksi DPRD dijadwalkan akan digelar pada Kamis, 8 Mei 2025.

Sumber : lampusatu.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *