BeritaSubang

Fokus pada Keterbukaan Publik dan Inovasi Layanan, Subang Siap Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

213
×

Fokus pada Keterbukaan Publik dan Inovasi Layanan, Subang Siap Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Share this article
Subang Siap Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Subang, Elshifaradio.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos, M.Si, hadir dalam kegiatan visitasi dan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) PPID Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Rumah Dinas Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Kamis (3/10/2024).

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meninjau kembali upaya Subang dalam mempertahankan predikat sebagai Kabupaten Informatif.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Subang, Dr. Dwinan Marchiawati, MARS, melaporkan bahwa pada Monev tahun 2023, Kabupaten Subang telah berhasil meraih predikat sebagai kabupaten informatif dengan nilai 90,56.

“Kami berharap tahun ini mampu mempertahankan predikat tersebut dengan nilai yang lebih baik lagi. Pencapaian ini berkat kolaborasi yang terintegrasi antara PPID utama dengan PPID pelaksana. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk kita terus memberikan peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.

Baca Juga : 4 Vitamin yang Dapat Meningkatkan Daya Tahan Tubuh di Musim Pancaroba

Mengawali sambutannya, Kang Asep, sapaan akrab Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Diskominfo atas kerja keras yang telah dilakukan. Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam rangka reformasi birokrasi.

Pada tahun 2023, Kabupaten Subang telah meraih predikat Kabupaten Informatif dengan nilai 90,56.

“Hasil ini merupakan kebanggaan sekaligus kehormatan bagi kami. Semoga kita mampu mempertahankan predikat ini, sebagai bentuk transparansi penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Subang,” ujarnya.

Kang Asep juga meminta agar seluruh PPID dan perangkat daerah (PD) memberikan hasil terbaik dalam pelaksanaan Monev tahun ini dan terus berkarya demi mewujudkan amanat undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, melalui berbagai inovasi untuk meningkatkan pelayanan informasi publik.

Baca Juga : Agar Lebih Fokus dalam Pembinaan, PGRI Subang Lantik Pengurus PGRI Cabang Khusus SMA/SMK

Komisioner Bidang Advokasi Sosialisasi Edukasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Dadan Saputra, M.Si, menambahkan bahwa monitoring keterbukaan informasi publik ini merupakan agenda tahunan yang dilakukan di beberapa daerah.

“Semoga monitoring ini bisa mendapatkan hasil yang terbaik untuk Kabupaten Subang, serta bisa mempertahankan predikat kabupaten informatif,” ujarnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan Sekretaris Daerah Kabupaten Subang mengenai “Sinergitas PPID Kabupaten Subang” dan penandatanganan berita acara.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Subang, jajaran pejabat terkait, Kepala Sub Bidang Pengembangan Bapenda Kabupaten Subang, serta para verifikator Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.

Sumber : lampusatu.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *