SUBANG – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Subang, Rabu (26/6/2025), mendadak ricuh usai Fraksi Partai NasDem melakukan aksi walkout saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyandang Disabilitas. Ketegangan terjadi lantaran NasDem menilai raperda yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu tidak mengakomodasi poin penting yang mereka usulkan, yakni insentif bulanan bagi penyandang disabilitas.
Ketua Fraksi NasDem, Hafil Gaputra Sanjaya, menyatakan dengan tegas sikap penolakan mereka terhadap substansi raperda tersebut.
“Walaupun ini merupakan hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Barat, kami dari Fraksi NasDem menyatakan tidak setuju,” tegas Hafil dalam pernyataan sikapnya di hadapan seluruh peserta rapat.
Baca Juga : RUPS Ditolak Bupati, Direksi PT Subang Sejahtera Terancam Dievalusi
Ia menjelaskan, insentif bulanan adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kelompok rentan, yang semestinya menjadi prioritas dalam peraturan daerah. Ketiadaan poin tersebut dalam naskah raperda dinilai sebagai bentuk ketidakpedulian pemerintah daerah.
“Jika usulan insentif ini tidak dimasukkan, maka kami menilai Pemerintah Kabupaten Subang tidak hadir secara nyata dan riil dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas,” lanjut Hafil.
Protes itu memuncak saat seluruh anggota Fraksi NasDem, termasuk Wakil Ketua III DPRD Subang Udaya Romantir, memilih keluar dari ruang sidang sebagai bentuk penegasan sikap. Aksi walkout ini sontak menjadi sorotan publik dan memantik perdebatan soal keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan keadilan sosial.
Baca Juga : Dukung Transisi Energi Nasional, Pertamina Gandeng LONGi Bangun Pabrik Panel Surya Raksasa di Bekasi
Meski tanpa kehadiran Fraksi NasDem, sidang paripurna tetap dilanjutkan. Namun, belum ada kepastian apakah tuntutan mengenai insentif bulanan akan diakomodasi dalam pembahasan lanjutan.
Peristiwa ini tidak hanya mengungkap dinamika panas di balik proses legislasi daerah, tetapi juga membuka ruang diskusi tentang sejauh mana komitmen Pemkab Subang terhadap isu inklusi sosial dan perlindungan terhadap kelompok marjinal.
Sumber : Pasundan Ekspres