Berita

Jelang Pelantikan Anggota DPRD Terpilih, Baru Satu Partai yang Serahkan LHKPN

381
×

Jelang Pelantikan Anggota DPRD Terpilih, Baru Satu Partai yang Serahkan LHKPN

Share this article
Baru Satu Partai yang Telah Serahkan LHKPN Jelang Pelantikan Anggota DPRD Terpilih

SUBANG, Elshifaradio.com – Menjelang pelantikan Anggota DPRD Subang terpilih pada 4 September 2024 mendatang, hanya Partai Golkar yang telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang.

Menurut Ketua KPU Subang Abdul Muhyi, partai lain masih belum menyerahkan pengisian LHKPN.

“Namun, berdasarkan informasi dari Sekretariat DPRD Subang, sekitar 80 persen dari 50 anggota DPRD terpilih sudah mengisi LHKPN. Artinya, masih ada 20 persen lagi yang belum,” ungkap Abdul Muhyi kepada RRI di Subang, Rabu (24/07/2024).

Baca Juga : Putusan Musyawarah Daerah Ke-2, Bos Urip Resmi Terpilih Menjadi Ketua Forum Bumdes Subang

Abdul Muhyi menegaskan, sisa 20 persen anggota DPRD terpilih harus segera mengisi dan menyerahkan LHKPN, karena laporan ini adalah persyaratan penting yang wajib dipenuhi dan diserahkan ke KPU setelah diverifikasi oleh KPK sebelum pelantikan.

“Kalau mengacu pada aturan, 21 hari sebelum hari H pelantikan, LHKPN itu harus sudah selesai dilaporkan ke Setwan DPRD atau KPU,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika pengisian LHKPN tidak dilakukan, pelantikan anggota DPRD terpilih pada Pemilu 2024 akan ditangguhkan.

“Bagi anggota DPRD terpilih yang tidak mengisi LHKPN, maka pada 4 September mendatang terancam tidak bisa dilantik,” pungkasnya.

Sumber : lampusatu.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *