BeritaSubang

Kalah Suara, Tapi Berhasil Naik ke DPRD : Foggy Subagja Resmi Dilantik Gantikan Aceng Kudus

137
×

Kalah Suara, Tapi Berhasil Naik ke DPRD : Foggy Subagja Resmi Dilantik Gantikan Aceng Kudus

Share this article
Foggy Subagja Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Subang
sumber dok : pasundanekspres.id

Subang, Elshifaradio.com – Foggy Subagja resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Subang periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Gerindra. Ia dilantik pekan lalu melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Aceng Kudus yang mengundurkan diri karena maju di Pilkada Subang 2024 sebagai calon wakil bupati.

Menariknya, Foggy kini tercatat sebagai anggota DPRD dengan perolehan suara terendah di antara 50 anggota DPRD Subang periode ini. Saat Pileg 2024, ia hanya mengantongi 1.049 suara. Sedangkan, suara terbanyak diraih oleh Tegar Jasa Priatna dengan perolehan suara yaitu 14.438.

Foggy menggantikan Aceng Kudus yang sebelumnya meraih 10.764 suara di Dapil VII. Meski tak lolos dalam Pilkada Subang 2024, pengunduran dirinya membuka jalan bagi Foggy ke kursi legislatif.

Baca Juga : Tragis ! Pelajar SMK di Subang Bacok Ibunya Gara-Gara Handphone

Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi, menjelaskan bahwa proses PAW sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, di mana calon legislatif dengan suara terbanyak berikutnya dari partai yang sama berhak menggantikan posisi yang ditinggalkan.

“Foggy menempati posisi kedua dalam perolehan suara di internal Partai Gerindra untuk Dapil VII, sehingga sesuai aturan dialah yang berhak mengisi kursi yang kosong,” jelas Abdul saat dihubungi Pasundan Ekspres.

Abdul juga merinci perolehan suara enam caleg Partai Gerindra dari Dapil VII:

Aceng Kudus: 10.764 suara

Foggy Subagja: 1.049 suara

Tika Sartika: 579 suara

Dike Ayu Sugiarto: 170 suara

Herman Hidayat: 135 suara

Asari: 114 suara

Baca Juga : Tanam Seribu Pohon, D’Castello Subang Siap Jadi Destinasi Wisata Edukasi Lingkungan

Sementara itu, Sekretaris DPRD Subang, Tatang Supriyatna, menegaskan bahwa pelantikan Foggy telah melalui prosedur yang resmi dan legal, sesuai dengan ketentuan UU serta rekomendasi KPU dan Keputusan Gubernur.

“Saya harap dengan dilantiknya Foggy, DPRD Subang kini kembali lengkap dan siap menjalankan fungsinya dalam mengawal pembangunan dan kebijakan daerah,” ucap Tatang.

Usai pelantikan, Foggy menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya dan menyatakan kesiapannya menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

“Saya merasa bangga dan terhormat mendapatkan amanah ini. Saya akan fokus memperjuangkan program-program prioritas serta menyerap aspirasi masyarakat Dapil VII dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Dengan lengkapnya kembali susunan DPRD, diharapkan kinerja lembaga legislatif di Kabupaten Subang dapat berjalan optimal dalam menyusun kebijakan serta mendukung pembangunan daerah.

Sumber : pasundanekspres.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *