SUBANG – Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi melaksanakan Rapat Koordinasi Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) di Aula Sawala Salapan, Fave Hotel pada Senin (19/9/2022).
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Rahmat Effendi menyampaikan bahwa rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait sasaran bantuan sosial yang kurang tepat sehingga diharapkan nantinya penerima bansos tepat sasaran melalui DTKS yang berkualitas.
Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi berharap dengan diadakannya rakor tersebut, mampu menuntaskan berbagai permasalahan mengenai data.
Ia juga mengajak seluruh pihak terkait untuk menuntaskan persoalan Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) tersebut serta meminta penjelasan dari pihak pusdatim Kemensos RI mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan.
“Saya berikan waktu seminggu untuk tuntaskan permasalahan data dan ini harus dimonitoring progres tiap harinya, sampai mana dan untuk Dinsos harus benar-benar teliti dalam mengupdate data sasaran,” lanjutnya.
Sebagai penutup, ia berharap semua pihak bersinergi dan bergotong royong dalam mensukseskan program tersebut.
Kepala Dinas Sosial H. Deden Hendriana menyampaikan mengenai penetapan DTKS di Kabupaten Subang hingga saat ini pada bulan Juli tercatat 1.206.176 jiwa dan Agustus 1.205.880 jiwa.
“Saat ini sedang kami lakukan perbaikan sebanyak 60.998 jiwa dengan Disdukcapil,” lanjutnya.
Ia juga menyampaikan terkait tujuh isu strategis yang berkembang saat ini mulai dari kepala keluarga yang masuk DTKS belum semuanya menerima bansos, kompetensi operator tentang update DTKS belum maksimal dan dukungan terkait verivali DTKS belum memadai hingga masyarakat prasejahtera masih belum memiliki adminduk.
Adapun kegiatan yang dilakukan pihak Dinsos Kabupaten Subang dengan pihak terkait kedepannya, seperti pelatihan dan edukasi tentang kompetensi kinerja bagi seluruh operator SIKS-NG, pendampingan kegiatan update DTKS dan penerima bantuan, penyisiran pemenuhan adminduk tidak valid dan yang belum memiliki serta koordinasi dan sinergitas yang berkesinambungan antara stakeholder dari tingkat RT hingga Kemensos RI.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan narasumber dari Pusdatim Kemensos RI Rahmat Setiawan mengenai DTKS diantaranya regulasi pendataan berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2011 dan UU Nomor 23 Tahun 2014, tahapan perbaikan integritas, strategi perbaikan integritas dan kualitas data hingga alur penerima bansos serta kondisi bansos di Kabupaten Subang.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Subang H. Sumarna menyampaikan berbagai upaya yang telah dan akan dilaksanakan pihaknya bersama Dinsos mengenai DTKS Kabupaten Subang salah satunya koordinasi dengan operator desa, penyandingan hingga konsolidasi data.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya berkolaborasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Subang akan melaksanakan rencana aksi pencocokan dan penelitian bagi adminduk non aktif bersama pelayanan jemput bola pembuatan adminduk (KTP/KK) bagi warga yang tidak memiliki adminduk.
Selanjutnya yaitu sesi diskusi antara peserta dengan narasumber yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Perekonomian Setda Subang, para Camat se-Kabupaten Subang, para kepala desa dan para Operator SIKS-NG desa se-Kabupaten Subang serta tamu undangan lainnya secara virtual.