SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang menyambut kolaborasi strategis antara berbagai lembaga untuk menghadirkan solusi konkret atas maraknya praktik pinjaman ilegal di kalangan masyarakat, khususnya perempuan prasejahtera dan pelaku usaha mikro.
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, S.IP menghadiri pelaksanaan program bertajuk Kolaborasi Pembiayaan Mikro Perumahan Melawan Rentenir yang digelar di Lembur Pakuan, Selasa (22/07/2025).
Program ini diinisiasi sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat sekaligus upaya negara menghadirkan solusi pembiayaan yang lebih inklusif dan manusiawi.
Direktur Operasional Permodalan Nasional Madani (PNM), Sunar Basuki, menjelaskan bahwa PNM tidak sekadar memberikan pinjaman, tetapi juga melakukan pelatihan dan pendampingan usaha. “PNM memberikan renovasi tempat usaha agar lebih menarik dan punya kapasitas lebih besar, sehingga ibu-ibu bisa meningkatkan usaha mereka,” ujarnya.
Dalam konteks kolaborasi ini, BP Tapera turut ambil bagian melalui skema pembiayaan rumah yang inklusif dan berkelanjutan. Komisioner Heru Sugiono menegaskan komitmennya dalam mendukung penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Wakil Kepala Staf Kepresidenan RI, Muhammad Qodari, menyebut program ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo dalam merealisasikan target tiga juta rumah per tahun. “Salah satu PR besar pemerintah adalah memenuhi kebutuhan hunian masyarakat berpenghasilan rendah, terutama di desa,” tegasnya.
Baca Juga : As-Syifa Jalin Kerja Sama Internasional dengan Universitas Al-Qur’anul Karim Yaman
Sementara itu, Menteri Maruarar Sirait menyampaikan bahwa skema ini hadir sebagai alternatif formal untuk memutus mata rantai pinjaman ilegal, atau yang dikenal masyarakat sebagai Bank Emok. “Bunganya bisa sampai 30 persen per bulan. Negara harus hadir dan berpihak pada rakyat,” tegasnya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menambahkan bahwa praktik Bank Emok menciptakan siklus utang yang menjerat masyarakat kecil. Ia mencontohkan, pinjaman Rp1 juta hanya diterima Rp900 ribu karena dipotong bunga, dan cicilan langsung dimulai keesokan harinya dengan beban bunga tinggi.
Baca Juga : UPTD P5A Pusakanagara Gelar Workshop Pemutakhiran Data Penduduk untuk Dukung PK-25
Menurutnya, program pembiayaan mikro ini akan jauh lebih meringankan karena tidak memerlukan pembebasan tanah, mengingat rumah dibangun di atas tanah milik keluarga. “Dengan begitu, biaya bisa ditekan, cicilan ringan, dan warga tetap tinggal di desanya sendiri,” jelasnya.
Turut hadir mendampingi Bupati Subang dalam acara ini yakni Wakil Bupati Subang dan Sekretaris Daerah Kabupaten Subang.