SUBANG – Kapolres Subang AKBP. Sumarni memberikan penghargaan kepada 26 Anggota Reskrim Unit Tipidter, Unit Pidanan Umum (PIDUM) atas pengungkapan kasus Tindak Pidana penyalahgunaan bahan bakar gas atau Liquefied Petroleum Gas bersubsidi di Dusun Ciawitali Desa Pusakaratu, Kecamatan Pusakanagara Subang saat pelaksanaan apel pagi di Mapolres Subang, Selasa (20/9).
Dalam apel tersebut, Kapolres Subang mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah terlibat dalam pengungkapan kasus sehingga tindak kejahatan seperti pengoplosan gas subsidi dapat terungkap.
“Terimaksih untuk semua anggota jajaran Sat Reskrim yang telah mengungkap kasus ini, tentunya mari kita bersama-sama untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar AKBP. Sumarni.
Ia juga menambahkan bahwa dalam pengungkapan kasus bukan hanya dari pihak kepolisian, namun juga unsur masyarakat yang ikut membantu salah satunya dari media. Senada dengan itu, ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga sinergitas untuk Subang lebih baik dan aman.