JAKARTA, Elshifa.net – Pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea milik Pandji Pragiwaksono terus menjadi episentrum perbincangan publik. Sejak tayang di Netflix, karya ini konsisten menduduki peringkat teratas kategori TV Shows Indonesia hingga Jumat (9/1/2026).
Namun, kesuksesan ini dibayangi gelombang pelaporan hukum. Aliansi Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah resmi melaporkan Pandji ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/1/2026) atas dugaan pencemaran nama baik dalam materi yang dinilai melampaui batas kritik.
“Menurut Keyakinan Saya”: Perisai Bahasa di Tengah Kritik Tajam
Di balik materi politiknya yang pedas, publik menyoroti teknik komunikasi unik yang digunakan Pandji. Ia kerap menyisipkan frasa “menurut keyakinan saya” sebagai pembuka sebelum melontarkan satire sensitif terhadap tokoh-tokoh politik.
“Ada yang memilih pemimpin berdasarkan tampang. ‘Ganjar ganteng ya’, ‘Anies manis ya’, ‘Gibran ngantuk ya’. Ya, kayak orang ngantuk dia, menurut keyakinan saya.” ucapnya dalam salah satu segmen Mens Rea.
Frasa ini disebut-sebut sebagai ‘kalimat sakti’ yang berfungsi sebagai pengaman hukum, menggeser pernyataan dari tuduhan faktual menjadi opini subjektif yang sulit dipidana.
Warisan Strategi dari Haris Azhar
Menariknya, Pandji secara terbuka mengakui bahwa teknik “benteng hukum” ini merupakan saran langsung dari aktivis HAM, Haris Azhar. Pandji bercerita bagaimana ia dibekali tips khusus agar tetap bisa bersuara vokal namun tetap berada di koridor aman secara hukum.
“Dia bilang, ‘hati-hati Mas Pandji ngomong politik, nanti kena kasus.’ Tapi saya sudah pegang tips,” ungkap Pandji dalam Mens Rea.
Pandji menjelaskan lebih lanjut mengenai logika di balik penggunaan kalimat pembuka tersebut yang menurutnya menjadi tameng dari perdebatan hukum yang panjang.
“Haris Azhar bilang, kalau mau ngomong sesuatu yang kontroversial, buka dulu dengan kalimat ‘menurut keyakinan saya’. Kalau sudah begitu, orang nggak bisa mendebat,” jelas Pandji.
Ironi dan “Hukum Karma” bagi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Kontroversi ini rupanya memancing reaksi dari mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dalam siniar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo pada Rabu (7/1/2026), Ahok mengakui kecerdasan Pandji dalam memitigasi risiko hukum melalui disclaimer.
“Kan dia sudah pintar, dia pakai disclaimer ‘menurut keyakinan saya’,” kata Ahok.
Namun bagi Ahok, frasa tersebut meninggalkan rasa getir dan emosional. Ia teringat kembali pada pahitnya proses hukum yang pernah ia jalani di masa lalu, di mana argumen “keyakinan” menjadi poin krusial dalam vonisnya.
“Dulu saya di penjara, hakim bilang ‘ini kan keyakinan orang’. Memang salah orang punya keyakinan?” ungkap Ahok.
Ahok melihat ada semacam ironi dalam polemik yang menimpa Pandji saat ini. Ia merasa penggunaan frasa tersebut kini menjadi alat pertahanan yang sah bagi siapa pun untuk bersuara.
“Kayaknya ini hukum karma. Jadi dengan ngomong ‘keyakinan saya’, berarti saya berhak bicara,” tandas Ahok.
Kini, Mens Rea bukan sekadar tayangan komedi biasa. Ia telah menjadi studi kasus menarik tentang bagaimana sebuah kalimat sederhana dapat menjadi irisan tipis antara kebebasan berpendapat, strategi hukum, dan etika di ruang publik Indonesia.
Sumber : GenMillenial. id











