SUBANG, Elshifaradio.com – Sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta telah menyalurkan honorarium kepada petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024.
Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta, Rahadian Wiguna, menjelaskan bahwa anggaran honorarium Pantarlih bersumber dari anggaran Hibah Provinsi Jawa Barat untuk PILGUB, yang ditampung dalam Rekening Penampungan Dana Hibah (RPDH) KPU Kabupaten Purwakarta di Bank BTN. Anggaran ini kemudian disalurkan melalui rekening operasional Sekretariat PPS dan dibagikan secara tunai kepada Pantarlih.
Di Kabupaten Purwakarta, terdapat 2.788 Pantarlih yang tersebar di 1.421 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Total anggaran honor Pantarlih yang disalurkan melalui Sekretariat PPS se-Kabupaten Purwakarta sebesar Rp 2,788 miliar. Setiap Pantarlih menerima honorarium sebesar Rp1 juta. Pantarlih juga berkewajiban menyerahkan laporan kinerja kepada kami,” ujarnya.
Baca Juga : Penilaian Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI, Dinkes Subang : Sebagian Besar Telah Dilimpahkan Ke DPMPTSP
Rahadian menekankan bahwa badan adhoc, baik PPK maupun PPS, dilarang melakukan pemotongan atau pungutan di luar peraturan perundang-undangan.
“Jika ada oknum yang melakukan pemotongan, segera laporkan kepada kami,” tegas Rahadian, yang akrab disapa Bah Ergun.
Selain menyalurkan honorarium, KPU Kabupaten Purwakarta juga memberikan piagam penghargaan kepada Pantarlih Pilkada 2024 sebagai bentuk apresiasi.
“Apresiasi ini adalah bentuk terima kasih kepada Pantarlih yang telah sukses menyelesaikan coklit tepat waktu,” tambah Bah Ergun.
Sumber : tintahijau.com