SUBANG, Elshifaradio.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Subang melancarkan protes keras terhadap kebijakan Penjabat (Pj) Bupati Subang, Imran, yang baru-baru ini merotasi 13 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah tersebut. Aksi sweeping dilakukan oleh massa HMI ke sejumlah kantor OPD yang terdampak kebijakan tersebut.
HMI menilai rotasi dan mutasi yang dilakukan pada Senin (5/8/2024) tersebut tidak memiliki dasar aturan dan landasan hukum yang jelas, serta dianggap bernuansa politis. Mereka juga menyebut kebijakan ini melanggar Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 pasal 71 ayat 2, yang melarang kepala daerah melakukan pergantian pejabat menjelang Pilkada.
Baca Juga : Semarakkan HUT RI Ke-79, Koramil Jalancagak Ikut Pasang Bendera Merah Putih di Jalan Lingkar Cagak
Ketua HMI Cabang Subang, Ali An Naba, menyampaikan kekhawatirannya bahwa kebijakan Pj Bupati ini berpotensi memperkeruh situasi di birokrasi Kabupaten Subang. Ia menuding rotasi tersebut dipenuhi dengan kepentingan tertentu tanpa melalui prosedur yang jelas atau mempertimbangkan kebutuhan prioritas di masing-masing dinas.
“Kami melihat rotasi dan mutasi ini sarat dengan pesanan dan titipan, serta tidak melalui mekanisme yang jelas,” ujar Ali An Naba.
Dalam aksi unjuk rasa, HMI Cabang Subang mendesak DPRD Kabupaten Subang untuk menggunakan hak interpelasi terhadap Pj Bupati Imran. Mereka juga menuntut Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera menarik kembali Imran dari jabatannya, menganggapnya gagal dalam memimpin pemerintahan daerah Subang.
HMI memperingatkan bahwa jika tidak ada respon dari DPRD, Aparat Penegak Hukum (APH), atau Pemerintah Daerah Subang, mereka akan terus melancarkan aksi setiap minggu, atau bahkan setiap hari jika diperlukan.
Sumber : mediajabar.com