Subang, Elshifaradio.com – Rencana libur selama satu bulan penuh bagi siswa selama bulan Ramadan 2025 resmi dibatalkan. Siswa tetap melaksanakan pembelajaran di sekolah sebagaimana mestinya, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Senin, 20 Januari 2025.
Dalam dokumen SKB Nomor 400.1/320/SJ tersebut, tercantum jadwal dan pola pembelajaran selama Ramadan.
“Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan,” demikian isi dokumen tersebut.
Baca Juga : Fokus Akselerasi Pembangunan, Dedi Mulyadi Gandeng Mantan Menteri jadi Penasihat Jawa Barat
Selanjutnya, dari tanggal 6 hingga 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran kembali dilakukan di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.
Selain belajar di kelas, siswa dianjurkan mengikuti berbagai kegiatan bermanfaat selama Ramadan.
“Bagi peserta didik yang beragama Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia,” bunyi dokumen SKB. Sementara itu, siswa non-Muslim juga dianjurkan melaksanakan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing.
Untuk menyambut Idul Fitri, libur bersama ditetapkan pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Libur ini dimaksudkan agar siswa dapat melaksanakan silaturahmi dan mempererat persaudaraan dengan keluarga dan masyarakat. Setelah itu, pembelajaran akan kembali dilanjutkan pada 9 April 2025.
Asep Maulana, pemerhati pendidikan di Kabupaten Subang, memberikan tanggapan terkait kebijakan ini. Menurutnya, meskipun setiap kebijakan memiliki dampak positif dan negatif, langkah ini patut diapresiasi.
“Nilai negatif tentunya terkait dengan ibadah bahwa anak-anak kita ini dalam beribadah tentu agak tidak khusyuk beribadah dan lain sebagainya dan menurut saya belajar pun akan menemukan sebuah kejenuhan karena posisi mereka sedang melakukan ibadah puasa,” ujar Asep pada Selasa, 21 Januari 2025.
Baca Juga : Serangan Kekerasan di Kantor MPW Pemuda Pancasila Jabar, Kerugian Materiil Diperkirakan Rp 300 Juta
Namun, ia juga menyoroti sisi positifnya. “Nilai positifnya adalah bahwa dengan diberlakukannya atau adanya SKB 3 menteri ini ini memberikan solusi terbaik kepada seluruh siswa agar siswa tetap dekat dengan buku pelajaran, karena minimalnya kalau sekolah itu pasti dibuka-buka bukunya,” imbuhnya.
Menurut Asep, suasana belajar di rumah berbeda dengan di sekolah. “Tapi kalau libur, walaupun katanya bukan libur tapi belajar di rumah, itu tetap saja sebetulnya anak itu akan beda sikap, beda tabiat dan beda aktivitas kalau berada di sekolah dengan berada di rumah,” jelasnya.
Baca Juga : Kang Dedi Mulyadi Murka, Tambang Ilegal di Subang Jadi Sorotan
Sebagai penutup, Asep berharap pemerintah dapat lebih matang dalam merancang kebijakan, sehingga tidak menimbulkan kebingungan di kalangan siswa, guru, maupun penggiat pendidikan.
“Jadi jangan seperti sekarang, awalnya libur tak tahunya tidak libur sebulan, dan sistem pemerintahan kita ini membingungkan karena masih sifatnya lebih kepada siapa pemangku kebijakan itu jadi akhirnya nanti kalau ganti, menteri ya ganti lagi ke Jakarta nanti menteri ganti lagi kebijakan dan kebijakannya. Itu akan membuat pusing para penggiat pendidikan itu sendiri, baik gurunya, siswa dan sebagainya,” pungkasnya.
Sumber : subang.pikiran-rakyat.com