Berita

Marak Tambang Ilegal, Begini Kata Penjabat Bupati Subang

72
×

Marak Tambang Ilegal, Begini Kata Penjabat Bupati Subang

Share this article
Pj Bupati Subang Imran saat mendampingi Sekretaris Daerah Sekda Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman melaksanakan peninjauan langsung ke area Penambangan Ilegal
Pj Bupati Subang , Imran saat mendampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman melaksanakan peninjauan langsung ke area Penambangan Ilegal

Subang, elshifaradio.com – Penjabat (Pj) Bupati Subang, Imran, menanggapi temuan terkait aktivitas penambangan ilegal yang terjadi di Kecamatan Kasomalang dan Jalancagak. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Subang telah melakukan berbagai upaya untuk menangani persoalan tersebut meski terbatas pada kewenangan yang dimiliki.

“Kami sudah melakukan beberapa langkah, termasuk mengirimkan surat permohonan kepada pihak Provinsi Jawa Barat untuk melakukan penertiban. Namun, karena kewenangan sepenuhnya ada di tingkat provinsi, kami hanya bisa berkoordinasi,” ujar Imran saat mendampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, dalam peninjauan ke lokasi penambangan ilegal, Jumat (17/1/2025).

Imran menambahkan, Pemkab Subang juga telah mengambil langkah preventif, seperti pemasangan rambu pembatasan kendaraan. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi dampak aktivitas penambangan yang dikhawatirkan mengganggu masyarakat, terutama saat jam sibuk.

Baca Juga : Tambang Ilegal Hancurkan Jalan Provinsi, Warga Subang Jadi Korban

Pembatasan berlaku pada hari kerja antara pukul 06.00 hingga 08.00 WIB, serta pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional dari pukul 06.00 hingga 22.00 WIB.

“Kami juga mengeluarkan surat edaran yang mengatur agar kendaraan bermuatan besar tidak melintasi jalan di Subang pada jam-jam sibuk. Hal ini dilakukan demi keselamatan anak-anak sekolah dan pekerja, serta untuk mendukung kelancaran pariwisata, terutama pada hari libur,” jelas Imran.

Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Subang berharap aktivitas penambangan ilegal dapat diminimalisasi meski penindakan sepenuhnya berada di bawah wewenang Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sumber : lampusatu.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *