BeritaSubang

Pantau Pelanggar Kasat Mata, Polres Subang Mulai Berlakukan Tilang ETLE di 7 Wilayah

2742
×

Pantau Pelanggar Kasat Mata, Polres Subang Mulai Berlakukan Tilang ETLE di 7 Wilayah

Share this article
Polres Subang Mulai Berlakukan Tilang ETLE di 7 Wilayah

Subang, Elshifaradio.com – Dalam rangka peningkatan kedisiplinan dalam berkendara, Satuan Lalu Lintas Polres Subang memberlakukan tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di 7 titik wilayah Kota Subang.

KBO Satlantas Polres Subang, KBO Moch David Arta, menyampaikan pemasangan kamera ETLE ini bertujuan unutk memantau pelanggaran lalu lintas secara elektronik dan meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap aturan yang berlaku.

“Melalui penggunaan kamera pemantau di beberapa titik strategis, petugas kami dapat mendeteksi pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga pengendara yang membonceng lebih dari dua orang,” terangnya.

Baca Juga : Tinjau Potensi Sumber Air Desa Buniara, Pj Bupati Subang Tekankan Kelestarian untuk Generasi Mendatang

Kemudian, David juga menjelaskan pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam penerapan tilang ETLE ini adalah pengendara yang tidak mengenakan helm saat berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, dan membonceng lebih dari dua orang.

Setiap pelanggaran yang terdeteksi oleh kamera ETLE akan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian melalui penerbita surat tilang yang akan dikiirm langsung ke alat pelanggar.

” Apabila pelanggar tidak memenuhi panggilan yang diberikan, makan akan ada sanksi berupa pemblokiran kendaraan yang bersangkutan, ” jelas David.

David juga berharap dengan adanya penerapan tilang berbasis elektronik ini, masyarakat Subang dapat lebih disiplin dalam beralalu lintas.

Baca Juga : Ramaikan OKTOFORIA 2024, Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Ikuti Perlombaan Batik Khas Subang

“Kami ingin masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas, demi kenyamanan, keamanan, dan keselamatan bersama saat berkendara,” pungkasnya.

Adapun lokasi kamera ETLE dan Pemantauan Arus Lalu Lintas di Subang yakni, Jl. Otto Iskandar Dinata (Pos Cilameri), Jl. Meyjen Sutoyo (Dolog), Jl A. Yani (Umas). Sedangkan untuk lokasi kamera Pemantauan Arus berada di 3 titik wilayah yaitu, Jl. Otto Iskandar Dinata ( Pos Pondok Dewi), Perempatan Wesel, Perempatan Wismakarya, dan Kamera Analitik di Jl. A. Yani (Depan Alfamart Pasir Karembi).

Sumber : pasundanekspres.id

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *