BeritaSubang

Pasca Maraknya Penutupan Galian Ilegal di Subang, Sopir Truk hingga Buruh Tambang Gelar Unjuk Rasa

196
×

Pasca Maraknya Penutupan Galian Ilegal di Subang, Sopir Truk hingga Buruh Tambang Gelar Unjuk Rasa

Share this article
Unjuk Rasa Sopir Truk dan Buruh Tambang

Subang, Elshifaradio.com – Pasca penutupan sejumlah tambang ilegal, khususnya galian C di Kabupaten Subang, tensi memanas di kalangan sopir truk dan buruh tambang. Kebijakan tersebut dilakukan setelah inspeksi mendadak Gubernur Jawa Barat terpilih, Kang Dedi Mulyadi (KDM), beberapa waktu lalu. Meski bertujuan menegakkan aturan, keputusan ini berdampak langsung pada perekonomian warga, terutama di wilayah Subang Selatan.

Tidak ingin nasib mereka terabaikan, Jumat pagi (24/01/2025), puluhan sopir truk bersama buruh tambang menggelar aksi unjuk rasa. Dibantu sejumlah organisasi masyarakat (ormas), mereka mendatangi kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan DPRD Subang untuk menyuarakan keluh kesah mereka.

Sejak pagi, konvoi puluhan truk besar hingga kecil tampak mengular dari arah Kecamatan Jalancagak menuju pusat Kota Subang. Truk-truk tersebut dipenuhi spanduk dan baliho bertuliskan tuntutan mereka .

Baca Juga : Gelar Aksi Sosial, Ditjenpas Jabar Bagikan MBG dan Fasilitas Olahraga Gratis di SDN Sukamukti, Kalijati Subang

” Kami menuntut keadilan ! Pemerintah harus mendengarkan aspirasi kami yang selama ini terabaikan, ” seru salah satu orator aksi melalui pengeras suara.

Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Tidak hanya itu, Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana beserta sejumlah anggota DPRD lainnya langsung merespons dengan membuka ruang audiensi.

Dalam audiensi, para pendemo mengungkapkan bahwa pelaku usaha tambang kesulitan memperpanjang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Beberapa dari mereka merasa proses administrasi kerap dipersulit.

Berdasarkan aturan, pemegang izin yang telah habis masa berlaku diwajibkan mengembalikan IUP ke negara setelah menyelesaikan reklamasi dan pasca tambang. Hal ini menjadi syarat mutlak sebelum mengajukan izin baru.

Baca Juga : Inovasi Pelayanan Publik, Pemkab Subang Percepat Penerbitan PBG untuk MBR hanya 16 Menit

Pemerintah, melalui DPRD Subang, meminta para pendemo menyampaikan berkas administrasi terkait ke Penjabat (Pj) Bupati Subang dan menembuskannya ke Pj Gubernur Jawa Barat untuk percepatan proses perizinan.

Selama aksi berlangsung, truk-truk pengunjuk rasa diparkirkan di sepanjang jalan depan Alun-Alun Subang, sementara arus lalu lintas dialihkan oleh polisi menuju jalur alternatif di sekitar SMPN 1 Subang.

Melalui audiens ini, diharapkan solusi terbaik segera tercapai agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Masyarakat yang menggantungkan hidup pada tambang legal dapat kembali bekerja tanpa mengabaikan aspek hukum dan lingkungan.

Sumber : lampusatu.com

Responses (3)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *