BeritaNasional

Pemprov Jabar Siapkan Rp 60 Miliar untuk Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Informal

9
×

Pemprov Jabar Siapkan Rp 60 Miliar untuk Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Informal

Share this article
Pemprov Jabar Siapkan Rp 60 Miliar untuk Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Informal

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan anggaran sekitar Rp 60 miliar untuk membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal. Program ini diharapkan dapat menjadi bentuk perlindungan sosial yang lebih merata bagi masyarakat yang selama ini belum terjangkau jaminan ketenagakerjaan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa anggaran tersebut akan digunakan secara bertahap hingga akhir tahun 2025.

“Anggarannya bertahap. Kami kan hari ini sekitar sisa empat bulan. Berarti kan kalau sisa empat bulan, kurang lebih kami siapin Rp 60 miliar-lah. Rp 60 miliar kami siapin,” ujarnya di halaman depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (1/9/2025).

Baca Juga : Raib Saat Penjarahan, Jam Tangan Mewah Ahmad Sahroni Dikembalikan Warga

Menurut Dedi, sasaran penerima program ini adalah kelompok pekerja informal seperti pengemudi ojek online, petani, nelayan, kuli panggul, hingga pedagang asongan. Setiap pekerja nantinya akan mendapatkan subsidi iuran sebesar Rp 201.000 per tahun, yang pembiayaannya akan dibagi antara Pemprov Jabar, pemerintah kabupaten/kota, serta mitra swasta, termasuk perusahaan aplikator transportasi online.

“Kami rencananya ingin dikerjasamakan. Misalnya ada yang kerja sama dengan bupati dan wali kota, tetapi saya juga mau ajak kerja sama dengan aplikator dari ojek online,” kata Dedi.

Baca Juga : 129 Terduga Provokator Diamankan, Bupati Subang : Kondusifitas Harus Dijaga

Ia menjelaskan, selama ini para pekerja informal kerap kesulitan secara ekonomi karena harus menanggung sendiri biaya pengobatan jika mengalami kecelakaan kerja. Padahal, risiko yang mereka hadapi cukup besar dalam aktivitas sehari-hari.

Ia mencontohkan, seorang pengemudi ojek yang patah kaki hingga diamputasi, harus membayar biaya pengobatan sendiri tanpa perlindungan asuransi.

“Nah nanti itu sudah di-cover oleh asuransi kecelakaan kerja, termasuk kaki palsunya. Kemudian selama dia di rumah sakit, itu ada pengganti penghasilan,” tutur Dedi.

Gubernur menambahkan, gagasan ini sebenarnya sudah lama ia rancang sejak masih menjabat sebagai Bupati Purwakarta. Kini, Pemprov Jabar menargetkan skema ini dapat diimplementasikan serentak di seluruh kabupaten/kota. Namun, jika ada daerah yang tidak bersedia bekerja sama, maka Pemprov tidak akan mengalokasikan dana tambahan ke wilayah tersebut.

Baca Juga : Sekda Subang Salurkan Bantuan ATENSI dari Kemensos, 141 Paket Diserahkan untuk Masyarakat

“Kalau bupati wali kotanya tidak mau kerja sama, saya enggak akan berikan pada daerah itu. Nanti kalau rakyatnya protes, tanya bupati wali kotanya kenapa enggak mau kerja sama,” pungkas Dedi.

Program ini rencananya mulai berlaku pada September 2025. Pada tahap awal, Pemprov Jabar menargetkan sekitar 3 juta pekerja informal akan terdaftar sebagai peserta. Jumlah ini akan terus ditingkatkan hingga mencapai 5 juta orang di tahun-tahun berikutnya.

Sumber : Kompas.com