BeritaSubang

Pendapatan Daerah Subang 2026 Diproyeksikan Tembus Rp3 Triliun, PAD Melonjak 23 Persen

8
×

Pendapatan Daerah Subang 2026 Diproyeksikan Tembus Rp3 Triliun, PAD Melonjak 23 Persen

Share this article
Pendapatan Daerah Subang 2026 Diproyeksikan Tembus Rp3 Triliun PAD Melonjak 23 Persen min

SUBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang menatap optimis tahun 2026 dengan proyeksi pendapatan daerah yang terus meningkat. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, total pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp3,044 triliun. Angka ini mencerminkan semangat Pemkab Subang untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mempercepat pembangunan daerah melalui optimalisasi potensi lokal dan efisiensi pengelolaan keuangan publik.

Angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar 4,76 persen dibandingkan penetapan APBD 2025 yang sebelumnya tercatat sebesar Rp2,905 triliun.

Kenaikan pendapatan ini didorong oleh pertumbuhan signifikan pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi motor utama peningkatan penerimaan Subang tahun depan.

Dalam RAPBD 2026, PAD diproyeksikan mencapai Rp1,009 triliun, meningkat tajam 23,72 persen dibandingkan target tahun 2025 yang sebesar Rp816,345 miliar.

Peningkatan ini disokong oleh empat komponen utama, yaitu:

  • Pajak Daerah naik Rp80,012 miliar (16,39%), menjadi Rp568,148 miliar dari sebelumnya Rp488,136 miliar.
  • Retribusi Daerah meningkat Rp7,016 miliar (2,98%), dari Rp235,107 miliar menjadi Rp242,123 miliar.
  • Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan naik Rp4,114 miliar (20,50%), dari Rp20,071 miliar menjadi Rp24,185 miliar.
  • Lain-lain PAD yang Sah menjadi penyumbang tertinggi secara persentase, naik 140,29% atau Rp102,454 miliar, dari Rp73,030 miliar menjadi Rp175,485 miliar.

Berbeda dengan lonjakan PAD, pendapatan transfer justru mengalami sedikit penurunan pada RAPBD 2026. Total pendapatan transfer diperkirakan Rp2,034 triliun, turun Rp41,235 miliar (2,14%) dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp2,075 triliun.

  • Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat diproyeksikan Rp1,845 triliun, turun Rp40,353 miliar (2,14%) dari tahun sebelumnya Rp1,885 triliun.
  • Pendapatan Transfer Antar Daerah diestimasi Rp188,638 miliar, turun Rp881,660 juta (0,47%) dari Rp189,520 miliar pada 2025.

Dalam rancangan RAPBD 2026 ini, pos Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah tidak dianggarkan, atau bernilai Rp0.

Penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Dokumen ini akan menjadi acuan dalam pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Subang dan DPRD Subang, sebelum nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2026.

Sumber : Tintahijau.com